Posts

Showing posts from October, 2020

Bab Haji dalam Kitab Bulughul Maram: Keutamaan, Dimensi, dan Ihram

 buatkan artikel tentang: Bab Haji dalam Kitab Bulughul Maram: keutamaan, dimensi dan ihram **Bab Haji dalam Kitab Bulughul Maram: Keutamaan, Dimensi, dan Ihram** Kitab Bulughul Maram, sebuah sumber penting dalam Islam, memuat berbagai hadits dan penjelasan tentang ibadah haji. Dalam bab ini, kita akan membahas keutamaan, dimensi, dan aspek ihram dalam haji. ### Keutamaan Haji Haji memiliki keutamaan yang tidak dapat diabaikan. Hadits No. 726 dalam Kitab Bulughul Maram berbunyi: "Umrah ke umrah menghapus dosa antara keduanya, dan tidak ada pahala bagi haji mabrur kecuali surga."[2] Keterangan ini menunjukkan bahwa haji memiliki keutamaan yang sangat tinggi, sehingga setiap orang yang mabrur dalam haji akan mendapatkan pahala yang sangat besar. ### Dimensi Haji Dimensi haji meliputi beberapa aspek penting. Pertama, haji harus dilakukan dengan niat yang tulus dan ikhlas. Kedua, haji harus dilakukan dengan cara yang sesuai dengan syariat Islam. Ketiga, haji harus dilakukan denga

Bab Haji dalam Kitab Bulughul Maram: Keutamaan Ihram dan Aspek-Aspeknya

 buatkan artikel tentang: Bab Haji dalam Kitab Bulughul Maram: keutamaan ihram dan aspek-aspek di dalamnya **Bab Haji dalam Kitab Bulughul Maram: Keutamaan Ihram dan Aspek-Aspeknya** Kitab Bulughul Maram, sebuah karya Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Ashqolani, memuat berbagai hadits dan penjelasan tentang keutamaan haji dan umrah. Dalam bab ini, kita akan membahas keutamaan ihram dan aspek-aspek yang terkait dengan haji. ### Keutamaan Ihram Ihram, yang berarti berhenti dari segala sesuatu yang dapat mengganggu kebersihan dan kesucian, adalah bagian penting dari haji. Dalam hadits No. 759, Umar Radliyallaahu 'anhu mencium Hajar Aswad dan berkata: "Sesungguhnya aku tahu bahwa engkau hanyalah batu yang tidak membahayakan dan tidak memberi manfaat. Seandainya aku tidak melihat Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menciummu, aku tidak akan menciummu."[1] ### Aspek-Aspek Haji 1. **Wukuf di Arafah**: Hadits No. 780 menjelaskan bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam

Bab Haji dalam Kitab Bulughul Maram: Keutamaan Ihram dan Aspek-Aspeknya

 buatkan artikel tentang: Bab Haji dalam Kitab Bulughul Maram: keutamaan ihram dan aspek-aspek di dalamnya serta batasan nya Bab Haji dalam Kitab Bulughul Maram: Keutamaan Ihram dan Aspek-Aspeknya Kitab Bulughul Maram, yang ditulis oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Ashqolani, adalah sumber penting dalam memahami keutamaan dan aspek-aspek haji. Dalam bab haji, kitab ini menyoroti beberapa hadits yang terkait dengan keutamaan haji dan umrah, serta batasan-batasan yang harus diperhatikan oleh jamaah haji. ### Keutamaan Haji Dalam hadits No. 726, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Umrah ke umrah menghapus dosa antara keduanya, dan tidak ada pahala bagi haji mabrur kecuali surga."[2] Hadits ini menunjukkan bahwa haji memiliki keutamaan yang sangat tinggi, sehingga setiap jamaah haji harus berusaha untuk melaksanakan haji dengan baik dan benar. ### Aspek-Aspek Haji Dalam hadits No. 759, Umar Radliyallaahu 'anhu mencium Hajar Aswad dan berkata: "Sesungguhny

Bab Haji dalam Kitab Bulughul Maram: Gambaran dan Doa Masuk ke Kota Mekah

 buatkan artikel tentang: buatkan artikel tentang: Bab Haji dalam Kitab Bulughul Maram: gambaran dan doa masuk ke kota Mekah **Bab Haji dalam Kitab Bulughul Maram: Gambaran dan Doa Masuk ke Kota Mekah** ============================================================ Kitab Bulughul Maram, sebuah karya klasik dalam bidang fiqh dan hadits, memuat berbagai bab yang membahas tentang haji dan umrah. Dalam bab ini, kita akan membahas tentang gambaran dan doa masuk ke Kota Mekah, yang menjadi bagian penting dalam pelaksanaan ibadah haji dan umrah. **Gambaran Masuk ke Kota Mekah** ----------------------------- Masuk ke Kota Mekah adalah salah satu bagian penting dalam pelaksanaan ibadah haji dan umrah. Dalam hadits No. 759, Umar Radliyallaahu 'anhu mencium Hajar Aswad dan berkata: "Sesungguhnya aku tahu bahwa engkau hanyalah batu yang tidak membahayakan dan tidak memberi manfaat. Seandainya aku tidak melihat Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menciummu, aku tidak akan menciumm

Bab Haji dalam Kitab Bulughul Maram: Aspek-Aspek dan Batasan

 buatkan artikel tentang: Bab Haji dalam Kitab Bulughul Maram: aspek-aspek di dalamnya dan batasan nya Bab Haji dalam Kitab Bulughul Maram: Aspek-Aspek dan Batasan Kitab Bulughul Maram, sebuah karya Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Ashqolani, memuat berbagai hadits yang terkait dengan haji dan umrah. Dalam bab haji, terdapat beberapa aspek yang dibahas, termasuk keutamaan haji, syarat-syarat haji, dan batasan-batasan yang harus diikuti. ### Keutamaan Haji Dalam hadits No. 726, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Umrah ke umrah menghapus dosa antara keduanya, dan tidak ada pahala bagi haji mabruru kecuali surga."[2] Inilah contoh keutamaan haji yang sangat besar. ### Syarat-Syarat Haji Dalam hadits No. 759, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Mandilah dan bercawatlah dengan kain, lalu berihramlah."[1] Inilah contoh syarat-syarat haji yang harus diikuti. ### Batasan-Batasan Haji Dalam hadits No. 780, Rasulullah Shallallaahu 'alaih

Bab Haji dalam Kitab Bulughul Maram: Tertinggal dan Terhalang Haji

 buatkan artikel tentang " Bab Haji dalam Kitab Bulughul Maram: tertinggal dan terhalang haji **Bab Haji dalam Kitab Bulughul Maram: Tertinggal dan Terhalang Haji** Kitab Bulughul Maram, sebuah kumpulan hadits yang dikumpulkan oleh Imam Al-Haskafi, memuat berbagai informasi tentang haji, termasuk tentang orang yang tertinggal dan terhalang haji. Dalam bab ini, kita akan membahas beberapa hadits yang terkait dengan haji dan bagaimana mereka mempengaruhi orang yang ingin melaksanakan haji. **Hadits No. 759: Mencium Hajar Aswad** Dalam hadits ini, Umar Radliyallaahu 'anhu mencium Hajar Aswad dan berkata: "Sesungguhnya aku tahu bahwa engkau hanyalah batu yang tidak membahayakan dan tidak memberi manfaat. Seandainya aku tidak melihat Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menciummu, aku tidak akan menciummu." Muttafaq Alaihi[1]. **Hadits No. 769: Berthowaf di Ka'bah** Abu al-Thufail Radliyallaahu 'anhu melihat Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam b

Bulughul Maram - Shalat: Thawaf dan Shalat pada Waktu Terlarang

 buatkan artikel tentang: Bulughul Maram - Shalat: Thawaf dan Shalat pada Waktu Terlarang **Bulughul Maram - Shalat: Thawaf dan Shalat pada Waktu Terlarang** Kitab "Bulughul Maram" karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani memuat berbagai informasi tentang shalat, termasuk thawaf dan shalat pada waktu terlarang. Dalam bab "Kitab Shalat - Bab Al-Mawaqit (Waktu Shalat)", terdapat beberapa hadits yang menjelaskan tentang keutamaan shalat pada waktu yang ditentukan dan larangan shalat pada waktu terlarang. ### Hadits #171 Hadits ini berbunyi, "Amal yang paling utama adalah shalat pada awal waktu." (Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dan Al-Hakim, menurut keduanya hadits ini shahih. Asalnya dari Al-Bukhari dan Muslim). Hadits ini menunjukkan keutamaan shalat pada waktu yang ditentukan, tidak dikerjakan sebelum waktunya dan tidak diakhirkan sampai di luar waktu. Hadits ini juga menunjukkan perintah untuk bersegera dalam kebaikan[2]. ### Hadits #160 Hadits ini berbunyi, "

Kenapa Haji Hanya Wajib Sekali Seumur Hidup? Dalam Pandangan Kitab Bulughul Maram

 buatkan artikel tentang: Kenapa Haji Hanya Wajib Sekali Seumur Hidup ? Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani **Kenapa Haji Hanya Wajib Sekali Seumur Hidup?** Haji, sebagai salah satu dari lima rukun Islam, telah menjadi salah satu ibadah yang paling utama dalam Islam. Namun, haji hanya wajib sekali seumur hidup, dan tidak perlu dilakukan lebih dari satu kali dalam seumur hidup. Dalam kitab "Bulughul Maram" karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani, terdapat beberapa alasan mengapa haji hanya wajib sekali seumur hidup. ### Alasan Pertama: Keterbatasan Fisik dan Keuangan Haji memerlukan fisik dan keuangan yang baik untuk dilakukan. Allah SWT berfirman, "Dan Hajj (pilgrimage to Makkah) to the House (Ka‘bah) is a duty that mankind owes to Allah, those who can afford the expenses (for one’s conveyance, provision and residence)" (QS. Al-Imran [3]: 97). Dengan demikian, haji hanya wajib sekali seumur hidup agar tidak menjadi beban yang terlalu berat bagi manusia. ### A

Fikih Kurban: Penjelasan Kandungan Hadits-Hadits Seputar Kurban dalam Bulughul Maram

 buatkan artikel tentang: Fikih Kurban (Penjelasan kandungan hadits-hadits seputar kurban dalam Bulughul Maram) panjang dan rinci **Fikih Kurban: Penjelasan Kandungan Hadits-Hadits Seputar Kurban dalam Bulughul Maram** Kurban, sebagai salah satu ibadah yang paling utama dalam Islam, telah menjadi penggerak bagi umat Islam untuk mencatat berbagai pembahasannya di satu tempat tersendiri. Dalam kitab "Bulughul Maram" karya al-Hafizh Abul Fadhl Ahmad bin Ali bin Hajar al-Asqalani rahimahullah, terdapat "Bab Kurban" yang menjadi sumber referensi bagi para ulama dan masyarakat umum. ### Pengertian Kurban Kurban berasal dari kata "qurban" yang berarti "sesuatu yang dipersembahkan kepada Allah". Istilah ini diangkat oleh Allah dalam Al-Qur'an, dimana kasus anaknya Adam antara Qobil dan Habil, satu diterima dan satunya lagi tidak diterima. Maka Allah mengistilahkan disana dengan istilah Qurban. Kemudian istilah "udhiyah" banyak dipakai oleh

Bab Haji dalam Kitab Bulughul Maram: Keutamaan dan Batas-Batasnya Haji

 buatkan artikel tentang: Bab Haji dalam Kitab Bulughul Maram: keutamaan dan batas-batasnya haji **Bab Haji dalam Kitab Bulughul Maram: Keutamaan dan Batas-Batasnya Haji** Kitab Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani adalah sumber referensi yang sangat penting dalam memahami haji dan umrah. Dalam bab haji, Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani membahas keutamaan dan batas-batasnya haji dengan menggunakan hadits-hadits yang sahih. ### Keutamaan Haji Dalam hadits No. 726, Abu Hurairah radliyallaahu 'anhu mengatakan bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Umrah ke umrah menghapus dosa antara keduanya, dan tidak ada pahala bagi haji mabrur kecuali surga." Muttafaq Alaihi. Hadits ini menunjukkan bahwa haji memiliki keutamaan yang sangat besar, yaitu menghapus dosa dan memberikan pahala surga. ### Batas-Batas Haji Dalam hadits No. 727, Ibnu Abbas radliyallaahu 'anhu mengatakan bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Setiap

Bulughul Maram Hadits No. 726: Bab Haji - Umrah ke Umrah Menghapus Dosa Antara Keduanya

 buatkan artikel tentang: Bulugul Maram Hadits No. 726 Bab Haji **Bulughul Maram Hadits No. 726: Bab Haji - Umrah ke Umrah Menghapus Dosa Antara Keduanya** Kitab al-Hajj (Haji) dalam Bulughul Maram Min Adillatil Ahkaam, sebuah karya klasik Imam Ibnu Hajar al-Asqalani, memuat berbagai hadis yang menjelaskan tentang sifat-sifat haji dan umrah. Salah satu hadis yang tercatat dalam kitab ini adalah Hadis No. 726. **Hadis No. 726** Hadis ini berbunyi: "Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu, bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: 'Umrah ke umrah menghapus dosa antara keduanya, dan tidak ada pahala bagi haji mabrur kecuali surga.' Muttafaq Alaihi." **Pengertian Hadis No. 726** Hadis ini menjelaskan bahwa umrah ke umrah dapat menghapus dosa antara keduanya. Dalam hadis ini, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam juga menjelaskan bahwa tidak ada pahala bagi haji mabrur kecuali surga. Hadis ini menekankan pentingnya umrah sebagai salah satu iba

Bulughul Maram Min Adillatil Ahkaam: Kitab al-Hajj (Haji) - Bab Sifat Haji dan Masuk Kota Makkah - Hadis No. 780

 buatkan artikel tentang: Bulughul Maram Min Adillatil Ahkaam | Kitab al-Hajj (Haji) | Bab Sifat Haji dan Masuk Kota Makkah | Hadis No. 780 **Bulughul Maram Min Adillatil Ahkaam: Kitab al-Hajj (Haji) - Bab Sifat Haji dan Masuk Kota Makkah - Hadis No. 780** Kitab al-Hajj (Haji) dalam Bulughul Maram Min Adillatil Ahkaam, sebuah karya klasik Imam Ibnu Hajar al-Asqalani, memuat berbagai hadis yang menjelaskan tentang sifat-sifat haji dan masuk Kota Makkah. Salah satu hadis yang tercatat dalam kitab ini adalah Hadis No. 780. **Hadis No. 780** Hadis ini berbunyi: "Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu, bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: 'Haji adalah ibadah yang paling utama, dan masuk Kota Makkah adalah bagian dari haji. Mereka yang masuk Kota Makkah pada hari raya Kurban, maka mereka telah melakukan haji.'"[1][3] **Pengertian Hadis No. 780** Hadis ini menjelaskan bahwa haji adalah ibadah yang paling utama dan masuk Kota Makkah adalah bagian d

Bab Haji dalam Kitab Bulughul Maram: Keutamaan dan Siapa yang Wajib Haji

 buatkan artikel tentang: Bab Haji dalam Kitab Bulughul Maram: keutamaan dan siapa yang wajib haji Bab Haji dalam Kitab Bulughul Maram: Keutamaan dan Siapa yang Wajib Haji Kitab Bulughul Maram, sebuah kumpulan hadits yang dikumpulkan oleh Imam Ibn Hajar Al-Asqalani, memuat berbagai bab yang membahas tentang keutamaan dan wajib haji. Dalam bab ini, kita akan membahas tentang keutamaan haji dan siapa yang wajib haji. ### Keutamaan Haji Haji adalah salah satu ibadah wajib yang diperintahkan oleh Allah SWT kepada umat Islam. Dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda: "Tidak, namun jika engkau berumrah, itu lebih baik bagimu." Riwayat Ahmad dan Tirmidzi. Menurut pendapat yang kuat, hadits ini menunjukkan bahwa haji lebih utama daripada umrah[3]. ### Siapa yang Wajib Haji Haji wajib bagi setiap muslim yang memiliki kemampuan dan kewajiban. Dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda: "Tidak, namun jika engkau berumrah, itu lebih baik bagimu." Riwayat Ahmad dan Tirmidzi. Menurut pen

Bab Jual Beli dalam Kitab Bulughul Maram: Barang Titipan

 buatkan artikel tentang: Bab Jual Beli dalam Kitab Bulughul Maram: barang titipan **Bab Jual Beli dalam Kitab Bulughul Maram: Barang Titipan** Kitab Bulughul Maram, sebuah karya Ibnu Hajar Al-Asqalani yang berisi syariat dan hukum syariah, memuat berbagai bab yang membahas tentang jual beli, termasuk bab jual beli barang titipan. Dalam bab ini, kita akan membahas tentang syarat-syarat dan larangan jual beli barang titipan dalam perspektif syariah. ### Syarat-Syarat Jual Beli Barang Titipan Dalam jual beli barang titipan, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Pertama, barang titipan harus jelas dan tidak ambigu. Kedua, pihak yang melakukan jual beli harus memiliki hak untuk menjual barang tersebut. Ketiga, transaksi harus dilakukan secara jujur dan tidak ada unsur penipuan[1]. ### Larangan Jual Beli Barang Titipan Selain syarat-syarat, terdapat beberapa larangan yang harus dihindari dalam jual beli barang titipan. Pertama, jual beli dengan syarat yang tidak jelas. Kedua, jual b

Bab Jual Beli dalam Kitab Bulughul Maram: Wasiat

 buatkan artikel tentang: Bab Jual Beli dalam Kitab Bulughul Maram: Wasiat Bab Jual Beli dalam Kitab Bulughul Maram: Wasiat Kitab Bulughul Maram, karya Al Hafizh Ibnu Hajar Al Asqalani, adalah salah satu kitab yang sangat penting dalam bidang fiqh Islam. Salah satu bab yang sangat penting dalam kitab ini adalah bab jual beli. Dalam bab ini, Ibnu Hajar Asqalani membahas secara detail tentang syarat-syarat, rukun-rukun, dan macam-macam jual beli berdasarkan hukum syariat Islam. ### Pengertian Jual Beli Pengertian jual beli dalam Islam adalah tukar menukar harta dengan harta dengan cara kepemilikan. Menurut Al-Quran, Allah SWT berfirman: "Mereka mengharapkan perdagangan yang tidak akan rugi" (QS. Fathir : 29). Dalam kitab Al-Muhadzdzab, jual beli diartikan sebagai tukar menukar harta dengan harta dengan cara kepemilikan, tetapi belum ia lihat ketika kontrak berlangsung dilanjutkan atau tidak dilanjutkan. Hal ini disebut sebagai khiyar ru'yah, yaitu hak yang dimiliki pihak ak

Bab Jual Beli dalam Kitab Bulughul Maram: Ilmu Faroid

 buatkan artikel tentang: Bab Jual Beli dalam Kitab Bulughul Maram: Ilmu Faroid Bab Jual Beli dalam Kitab Bulughul Maram: Ilmu Faroid Kitab Bulughul Maram, karya Ibnu Hajar Asqolani, adalah sebuah referensi penting dalam ilmu fiqh dan hadis. Salah satu bab yang sangat penting dalam kitab ini adalah bab jual beli. Bab ini membahas tentang hukum dan prinsip-prinsip jual beli dalam Islam, serta beberapa contoh dan hadis yang terkait dengan topik ini. ### Pengertian Jual Beli Jual beli dalam Islam didefinisikan sebagai transaksi antara dua pihak, yaitu penjual dan pembeli, di mana penjual memberikan barang kepada pembeli dan pembeli membayar dengan uang atau benda lainnya. Hukum jual beli dalam Islam dibagi menjadi beberapa jenis, seperti jual beli yang dibolehkan, jual beli yang dilarang, dan jual beli yang tidak jelas. ### Jual Beli yang Dibolehkan Jual beli yang dibolehkan dalam Islam adalah transaksi yang dilakukan dengan syarat-syarat tertentu. Misalnya, jual beli yang dilakukan denga

Bab Jual Beli dalam Kitab Bulughul Maram: Barang Temuan

 buatkan artikel tentang: Bab Jual Beli dalam Kitab Bulughul Maram: barang Temuan **Bab Jual Beli dalam Kitab Bulughul Maram: Barang Temuan** Kitab Bulughul Maram, sebuah karya Ibnu Hajar Al Asqalani, memuat berbagai bab yang membahas aspek-aspek hukum syariah. Salah satu bab yang sangat penting dan relevan dalam kehidupan sehari-hari adalah Bab Jual Beli. Dalam bab ini, kita akan membahas tentang syarat-syarat dan larangan dalam jual beli, serta beberapa contoh hadits yang terkait dengan topik ini. ### Syarat-Syarat Jual Beli Dalam jual beli, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi agar transaksi tersebut sah dan berlaku. Beberapa syarat tersebut antara lain: 1. **Kesadaran**: Pihak yang melakukan jual beli harus sadar dan mengetahui apa yang mereka lakukan. 2. **Kesepakatan**: Pihak yang melakukan jual beli harus memiliki kesepakatan yang jelas dan tidak terjadi kesalahpahaman. 3. **Kesempurnaan**: Barang yang dijual harus dalam keadaan sempurna dan tidak cacat. 4. **Kesamaan**:

Bab Jual Beli dalam Kitab Bulughul Maram: Hibah dan Pemberian Hidup-Mati

 buatkan artikel tentang: Bab Jual Beli dalam Kitab Bulughul Maram: hibah dan pemberian hidup-MATI Bab Jual Beli dalam Kitab Bulughul Maram: Hibah dan Pemberian Hidup-Mati Kitab Bulughul Maram, karya Ibnu Hajar Asqolani, adalah sebuah referensi penting dalam ilmu fiqh. Salah satu bab yang sangat penting dalam kitab ini adalah Bab Jual Beli, yang membahas tentang hibah dan pemberian hidup-mati. ### Hibah dan Pemberian Hidup-Mati Hibah dan pemberian hidup-mati adalah dua bentuk pemberian yang berbeda dalam Islam. Hibah adalah pemberian tanpa syarat, sedangkan pemberian hidup-mati adalah pemberian yang diberikan selama hidup dan mati. ### Syarat dan Larangan Dalam Bab Jual Beli, Kitab Bulughul Maram juga membahas tentang syarat dan larangan dalam jual beli. Syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam jual beli antara lain adalah adanya kesepakatan antara pihak-pihak yang terlibat, adanya penawaran dan penerimaan, serta adanya penyerahan barang yang dipertukarkan. ### Contoh Hadist Contoh hadi

Bab Jual Beli dalam Kitab Bulughul Maram: Tata Cara Wakaf

 buatkan artikel tentang: Bab Jual Beli dalam Kitab Bulughul Maram: tata cara wakaf **Bab Jual Beli dalam Kitab Bulughul Maram: Tata Cara Wakaf** Kitab Bulughul Maram, yang ditulis oleh Ibnu Hajar Al-Asqalani, adalah sebuah kitab yang memuat berbagai aspek hukum syariah, termasuk hukum jual beli. Dalam bab jual beli, kitab ini memuat berbagai hadits dan penjelasan yang menjelaskan tata cara jual beli yang halal dan yang haram. Berikut ini adalah beberapa poin penting yang dijabarkan dalam bab jual beli dalam Kitab Bulughul Maram: ### Tata Cara Jual Beli yang Halal 1. **Syarat-Syarat Jual Beli**:    - Hadits No. 800: Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah ditanya: "Pekerjaan apakah yang paling baik?" Beliau bersabda: "Pekerjaan seseorang dengan tangannya dan setiap jual-beli yang bersih." Riwayat al-Bazzar. Hadits shahih menurut Hakim[2].    - Hadits No. 801: Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah memberikan satu dinar untuk dibelikan seekor hewan kur

Bab Jual Beli dalam Kitab Bulughul Maram: Cara Menghidupkan Tanah yang Sudah Mati

 buatkan artikel tentang: Bab Jual Beli dalam Kitab Bulughul Maram: tentang cara menghidupkan tanah yang sudah mati Bab Jual Beli dalam Kitab Bulughul Maram: Cara Menghidupkan Tanah yang Sudah Mati Kitab Bulughul Maram, yang ditulis oleh Ibnu Hajar Al-Asqalani, adalah sebuah kitab yang membahas berbagai aspek hukum syariah, termasuk hukum jual beli. Dalam bab jual beli, kitab ini membahas tentang syarat-syarat dan larangan dalam jual beli, serta beberapa contoh hadits yang terkait dengan topik ini. ### Syarat-Syarat Jual Beli Dalam kitab ini, Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam jual beli. Salah satu syarat tersebut adalah bahwa barang yang dijual harus jelas dan tidak ambigu. Hadits yang dikutip dari Rifa'ah Ibnu Rafi' menunjukkan bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah ditanya tentang pekerjaan yang paling baik. Beliau menjawab bahwa pekerjaan seseorang dengan tangannya dan setiap jual beli yang bersih adalah yang paling ba

Bab Jual Beli dalam Kitab Bulughul Maram: Musaqqah dan Ijrah

 buatkan artikel tentang: Bab Jual Beli dalam Kitab Bulughul Maram: musaqqah dan ijrah Bab Jual Beli dalam Kitab Bulughul Maram: Musaqqah dan Ijrah Kitab Bulughul Maram, yang ditulis oleh Ibnu Hajar Al-Asqalani, adalah sebuah karya yang sangat penting dalam bidang fiqh dan hadits. Kitab ini membahas berbagai topik, termasuk jual beli, yang memiliki beberapa syarat dan larangan yang perlu dipahami. Dalam Bab Jual Beli, Kitab Bulughul Maram membahas dua konsep penting dalam jual beli, yaitu musaqqah dan ijrah. ### Musaqqah Musaqqah dalam jual beli berarti menjual sesuatu dengan syarat bahwa penjual harus membeli kembali barang tersebut. Contoh dari musaqqah adalah menjual seekor kambing dengan syarat bahwa penjual harus membeli kembali seekor kambing yang lain. Hadits yang menjelaskan musaqqah adalah: "Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam pernah ditanya: Pekerjaan apakah yang paling baik?. Beliau bersabda: 'Pekerjaan seseorang dengan tangannya dan setiap jual-beli yang bersih

Bab Jual Beli dalam Kitab Bulughul Maram: Memindahkan Hutang dan Menanggung Utang Dalam Jual Beli

  buatkan artikel tentang: Bab Jual Beli dalam Kitab Bulughul Maram: memindahkan hutang dan menanggung utang Dalam Jual beli Bab Jual Beli dalam Kitab Bulughul Maram: Memindahkan Hutang dan Menanggung Utang Dalam Jual Beli Kitab Bulughul Maram, sebuah karya klasik dalam ilmu fiqh, memuat berbagai materi yang relevan dengan kehidupan sehari-hari, termasuk jual beli. Dalam bab ini, kita akan membahas bagaimana memindahkan hutang dan menanggung utang dalam jual beli. ### Memindahkan Hutang Memindahkan hutang dalam jual beli berarti mengalihkan tanggung jawab hutang dari pihak yang lama ke pihak yang baru. Contoh, jika seseorang memiliki hutang kepada orang lain dan kemudian menjual harta miliknya kepada orang lain, maka hutang tersebut harus dipindahkan ke orang yang baru tersebut. ### Menanggung Utang Menanggung utang dalam jual beli berarti mengakui dan mengambil tanggung jawab atas hutang yang ada. Contoh, jika seseorang membeli harta milik orang lain yang memiliki hutang, maka ia haru

Bab Jual Beli dalam Kitab Bulughul Maram: Qiradl

 buatkan artikel tentang buatkan artikel tentang Bab Jual Beli dalam Kitab Bulughul Maram: Qiradl Bab Jual Beli dalam Kitab Bulughul Maram: Qiradl Kitab Bulughul Maram, sebuah karya Ibnu Hajar Al-Asqalani, memuat berbagai bab yang membahas berbagai aspek hukum syariah. Salah satu bab yang sangat penting dan relevan dalam kehidupan sehari-hari adalah Bab Jual Beli. Bab ini membahas tentang syarat-syarat dan larangan dalam jual beli, serta hadits-hadits yang terkait dengan topik tersebut. ### Syarat-Syarat Jual Beli Dalam Bab Jual Beli, Kitab Bulughul Maram menjelaskan beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam transaksi jual beli. Beberapa syarat tersebut adalah: 1. **Syarat Kedua Belah Pihak**: Jual beli harus dilakukan dengan persetujuan dan kesepakatan dari kedua belah pihak, yaitu penjual dan pembeli[2]. 2. **Syarat Harga**: Harga yang ditawarkan harus jelas dan tidak ambigu, serta harus sesuai dengan nilai barang yang dijual[2]. 3. **Syarat Keterbukaan**: Transaksi jual beli harus d

Bab Jual Beli dalam Kitab Bulughul Maram: Syuf'ah

 buatkan artikel tentang Bab Jual Beli dalam Kitab Bulughul Maram: Syuf'ah Bab Jual Beli dalam Kitab Bulughul Maram: Syuf'ah Kitab Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Asqolani adalah sebuah kumpulan hadist yang membahas berbagai aspek kehidupan Islam, termasuk jual beli. Dalam Bab Jual Beli, terdapat beberapa hadist yang menjelaskan syuf'ah, yaitu hak yang dimiliki oleh seseorang yang memiliki hak syuf'ah dalam suatu transaksi jual beli. Syuf'ah dalam jual beli berarti hak yang dimiliki oleh seseorang untuk membatalkan suatu transaksi jual beli jika dia belum memberikan penawaran terlebih dahulu kepada pihak lain yang memiliki hak syuf'ah. Menurut hadist Rasulullah, seseorang tidak berhak menjual barang tanpa memberitahu kepada kawan sekutunya. Jika penjual menjual barang tanpa memberikan penawaran terlebih dahulu, maka hak syuf'ah bagi pihak sekutu tersebut gugur[3]. Penggunaan hak syuf'ah dalam jual beli sangat penting untuk memastikan keadilan dan kesetar

Bab Jual Beli dalam Kitab Bulughul Maram: Qiradl

buatkan artikel tentang buatkan artikel tentang Bab Jual Beli dalam Kitab Bulughul Maram: Qiradl Bab Jual Beli dalam Kitab Bulughul Maram: Qiradl Kitab Bulughul Maram, sebuah karya Ibnu Hajar Al-Asqalani, memuat berbagai bab yang membahas berbagai aspek hukum syariah. Salah satu bab yang sangat penting dan relevan dalam kehidupan sehari-hari adalah Bab Jual Beli. Bab ini membahas tentang syarat-syarat dan larangan dalam jual beli, serta hadits-hadits yang terkait dengan topik tersebut. ### Syarat-Syarat Jual Beli Dalam Bab Jual Beli, Kitab Bulughul Maram menjelaskan beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam transaksi jual beli. Beberapa syarat tersebut adalah: 1. **Syarat Kedua Belah Pihak**: Jual beli harus dilakukan dengan persetujuan dan kesepakatan dari kedua belah pihak, yaitu penjual dan pembeli[2]. 2. **Syarat Harga**: Harga yang ditawarkan harus jelas dan tidak ambigu, serta harus sesuai dengan nilai barang yang dijual[2]. 3. **Syarat Keterbukaan**: Transaksi jual beli harus di

Bab Jual Beli dalam Kitab Bulughul Maram: pinjaman

 Bab Jual Beli dalam Kitab Bulughul Maram: pinjaman Bab Jual Beli dalam Kitab Bulughul Maram membahas tentang jual beli dalam Islam. Berikut adalah beberapa poin penting: 1. **Pengertian Jual Beli**: Jual beli adalah pertukaran harta (benda) dengan harta berdasarkan cara khusus yang dibolehkan. Menurut Ulama Hanafiyah, jual beli adalah pertukaran harta dengan harta berdasarkan cara khusus yang dibolehkan[3]. 2. **Syarat Jual Beli**: Jual beli harus memenuhi syarat-syarat tertentu seperti adanya janji, kehadiran barang, dan kehadiran pembeli. Jika tidak memenuhi syarat, maka jual beli tidak sah hukumnya[1]. 3. **Hukum Jual Beli**: Hukum jual beli dapat menjadi wajib, sunnah, mubah, atau haram tergantung pada syarat-syarat yang dipenuhi. Contohnya, jual beli yang dilakukan dalam keadaan darurat atau terpaksa adalah wajib[1]. 4. **Jual Beli dengan Cara Melempar Batu**: Jual beli dengan cara melempar batu adalah bentuk jual beli yang khusus, di mana si penjual berkata, "Lemparlah batu

Bab Jual Beli dalam Kitab Bulughul Maram: Ikrar

 buatkan artikel tentang: Bab Jual Beli dalam Kitab Bulughul Maram: ikrar Bab Jual Beli dalam Kitab Bulughul Maram: Ikrar Kitab Bulughul Maram, karya Ibnu Hajar Asqalani, adalah sebuah referensi penting dalam bidang fiqh Islam. Salah satu bab yang sangat penting dalam kitab ini adalah bab jual beli. Dalam bab ini, Ibnu Hajar Asqalani membahas tentang ikrar, yaitu pengertian dan syarat-syarat jual beli yang sah menurut hukum Islam. ### Pengertian Jual Beli Jual beli dalam Islam adalah suatu perjanjian antara dua pihak, yaitu penjual dan pembeli, untuk menukar suatu barang dengan uang atau barang lain. Ikrar dalam jual beli berarti pernyataan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam perjanjian tersebut. Dalam Islam, ikrar adalah syarat mutlak dalam jual beli, karena tanpa ikrar, perjanjian tidak sah dan tidak berlaku. ### Syarat-Syarat Jual Beli Untuk jual beli yang sah menurut hukum Islam, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Beberapa syarat tersebut adalah: 1. **Ked

Bab Jual Beli dalam Kitab Bulughul Maram: Pemesanan, Hutang, dan Gadai

  buatkan artikel tentang; Bab Jual Beli dalam Kitab Bulughul Maram: pemesanan, hutang dan gadai Dalam Jual Beli Bab Jual Beli dalam Kitab Bulughul Maram: Pemesanan, Hutang, dan Gadai Kitab Bulughul Maram, yang ditulis oleh Ibnu Hajar Al-Asqalani, adalah sebuah referensi penting dalam hukum syariah Islam. Bab Jual Beli dalam kitab ini membahas tentang prinsip-prinsip dan syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam transaksi jual beli. Dalam artikel ini, kita akan membahas tentang pemesanan, hutang, dan gadai dalam konteks jual beli. ### Pemesanan Pemesanan dalam jual beli berarti bahwa pihak yang menjual barang tersebut memberikan syarat-syarat tertentu sebelum transaksi selesai. Contohnya, pemesanan dapat berupa syarat bahwa barang tersebut harus dalam keadaan baik, tidak rusak, dan lain-lain. Hadits yang dikutip dalam Kitab Bulughul Maram menjelaskan bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melarang berjual-beli dengan syarat[2]. ### Hutang Hutang dalam jual beli berarti bahwa