![]() |
Sumber Gambar: Dreamina AI |
Pendahuluan
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi
finansial, fintech syariah menghadapi tantangan sekaligus peluang yang
kompleks. Untuk dapat beradaptasi dan unggul dalam pasar global, dibutuhkan analisis
strategis berbasis SWOT (Strengths, Weaknesses, Opportunities, Threats)
yang menyeluruh dan kontekstual terhadap karakteristik fintech syariah.
Analisis ini menjadi dasar penyusunan strategi peningkatan daya saing yang
sesuai dengan nilai-nilai Islam, tren global, serta tuntutan
digitalisasi keuangan masa kini.[1]
Bab ini mengkaji keunggulan dan kelemahan
internal fintech syariah, serta peluang dan ancaman eksternal yang dihadapi
dalam ekosistem keuangan global. Selanjutnya, akan dirumuskan strategi
kebijakan dan inovasi jangka panjang untuk memperkuat posisi fintech syariah
sebagai pelaku utama dalam arsitektur ekonomi digital berbasis nilai.
9.1 Analisis SWOT Fintech Syariah
A. Strengths (Kekuatan)
- Basis
Etika dan Spiritual
Fintech syariah beroperasi di atas fondasi nilai-nilai Islam yang kuat seperti keadilan, transparansi, dan tanggung jawab sosial, menjadikannya lebih dipercaya oleh sebagian besar umat Muslim.[2] - Pasar
Muslim Global yang Besar
Dengan lebih dari 1,9 miliar Muslim di seluruh dunia dan meningkatnya kesadaran akan pentingnya produk halal, potensi pasar fintech syariah sangat luas.[3] - Kesesuaian
dengan Prinsip Inklusivitas
Model keuangan syariah mendukung pembiayaan mikro, zakat, dan wakaf yang secara alami cocok untuk menjangkau masyarakat kecil dan menengah, berbeda dengan sistem kapitalistik murni.
B. Weaknesses (Kelemahan)
- Kurangnya
Talenta Teknologi Syariah
Minimnya tenaga ahli yang memahami baik aspek syariah maupun teknologi digital menjadi hambatan utama dalam pengembangan inovasi. - Fragmentasi
Regulasi dan Fatwa
Beragamnya interpretasi fatwa dan regulasi antarnegara menyebabkan ketidakkonsistenan dalam operasional lintas batas.[4] - Skala
Usaha yang Masih Terbatas
Mayoritas startup fintech syariah masih berada dalam tahap awal (early stage) dan belum mampu bersaing langsung dengan raksasa fintech global.
C. Opportunities (Peluang)
- Dukungan
Pemerintah dan Regulator
Banyak negara mulai menetapkan roadmap ekonomi syariah dan menawarkan insentif serta sandbox regulasi untuk mendorong fintech berbasis nilai.[5] - Perkembangan
Teknologi Terbuka
Teknologi seperti blockchain, AI, dan open banking memungkinkan integrasi sistem keuangan yang lebih aman dan efisien sesuai prinsip syariah. - Kesadaran
Etika dalam Konsumen Muda
Milenial dan Gen-Z cenderung lebih sadar akan keberlanjutan, etika, dan keuangan berbasis nilai—yang dapat menjadi keunggulan kompetitif bagi fintech syariah.
D. Threats (Ancaman)
- Persaingan
Fintech Konvensional
Fintech konvensional yang lebih matang secara teknologi dan kapital dapat menyerap pasar lebih cepat. - Potensi Komodifikasi Prinsip Syariah
Risiko penggunaan label “syariah” sebagai alat pemasaran semata tanpa kepatuhan substansial (sharia-washing). - Ketergantungan Teknologi Asing
Kurangnya kemandirian dalam pengembangan teknologi inti (misalnya server, AI, keamanan data) dapat membahayakan kedaulatan digital keuangan umat.
9.2 Strategi Peningkatan Daya Saing Fintech Syariah
Berdasarkan analisis SWOT di atas, berikut
adalah strategi-strategi yang dapat diterapkan:
1. Strategi SO (Strength–Opportunity)
- Mengembangkan
fintech wakaf dan zakat digital untuk menjawab kebutuhan sosial di
pasar Muslim.
- Mempromosikan
produk fintech syariah sebagai alternatif etis dalam keuangan
global.
2. Strategi WO (Weakness–Opportunity)
- Menyusun
program nasional inkubasi talenta fintech syariah bekerja sama
dengan kampus dan pesantren.
- Mendorong
harmonisasi fatwa dan regulasi antarnegara melalui forum regulator dan
Dewan Syariah Internasional.
3. Strategi ST (Strength–Threat)
- Menetapkan
standar sertifikasi halal-digital untuk mencegah komodifikasi
prinsip syariah.
- Menggunakan
keunggulan nilai-nilai Islam sebagai pembeda utama (value proposition)
dari fintech konvensional.
4. Strategi WT (Weakness–Threat)
- Membangun
ekosistem teknologi mandiri dalam komunitas startup Muslim.
- Meningkatkan
literasi dan advokasi publik terhadap hak konsumen dalam fintech
syariah.
Penutup Bab 9
Bab ini telah memetakan kekuatan,
kelemahan, peluang, dan ancaman (SWOT) yang dihadapi oleh industri fintech
syariah dalam lanskap ekonomi digital global. Dari analisis tersebut, terlihat
bahwa fintech syariah memiliki potensi besar sebagai solusi keuangan etis
dan berkeadilan, terlebih dengan dukungan nilai-nilai Islam yang inklusif
dan progresif.
Namun demikian, sejumlah tantangan struktural
dan strategis juga masih membayangi. Di antaranya adalah fragmentasi regulasi,
minimnya SDM teknologi syariah, dan dominasi fintech konvensional. Oleh karena
itu, untuk meningkatkan daya saing global, diperlukan strategi yang
menyentuh akar persoalan dan melibatkan kolaborasi lintas sektor—baik
pemerintah, industri, akademisi, maupun masyarakat sipil.
Melalui penerapan strategi SO, WO, ST, dan
WT, fintech syariah dapat memaksimalkan kekuatannya untuk menjawab tantangan
global. Selain itu, upaya peningkatan literasi, harmonisasi regulasi, penguatan
teknologi mandiri, serta standardisasi nilai-nilai syariah dalam inovasi
digital menjadi elemen kunci bagi keberlanjutan industri ini.
Dengan demikian, bab ini menjadi fondasi
penting untuk menyusun rekomendasi kebijakan dan arah strategis masa depan,
yang akan dibahas secara khusus dalam bab selanjutnya.
Daftar Pustaka Bab 9
- Ali,
Salman Syed. Fintech in Islamic Finance: Theory and Practice.
Jeddah: Islamic Research and Training Institute, 2021.
- Dinar
Standard. Global Islamic Fintech Report 2023. Dubai: Salaam
Gateway, 2023.
- Hasan,
Zubair. Cross-Border Islamic Finance: Opportunities and Challenges.
Kuala Lumpur: INCEIF Press, 2021.
- KNEKS. Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia
2019–2024. Jakarta: Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah,
2020.
- Muhammad
Taqi Usmani. An Introduction to Islamic Finance. Karachi: Idaratul
Ma’arif, 2002.
- Refinitiv.
Islamic Finance Development Report 2022. Dubai: Thomson Reuters,
2022.
[1]
Salman Syed Ali, Fintech in Islamic Finance: Theory and Practice
(Jeddah: IRTI, 2021), 92.
[2]
Muhammad Taqi Usmani, An Introduction to Islamic Finance (Karachi:
Idaratul Ma’arif, 2002), 14.
[3]
Dinar Standard, Global Islamic Fintech Report 2023 (Dubai: Salaam
Gateway, 2023), 8.
[4] Refinitiv, Islamic Finance
Development Report 2022 (Dubai: Thomson Reuters, 2022), 55
[5] KNEKS, Masterplan Ekonomi
Syariah Indonesia 2019–2024 (Jakarta: KNEKS, 2020), 30
Comments