Menjaga Kebersihan Lingkungan: Hikmah Hadis Rasulullah ﷺ untuk Semua Umat

 

Sumber Gambar: Dreamina AI

Menjaga Kebersihan Lingkungan: Hikmah Hadis Rasulullah ﷺ untuk Semua Umat - Autiya Nila Agustina - Menjaga kebersihan lingkungan adalah kebutuhan semua manusia tanpa memandang agama, budaya, maupun asal-usulnya. Air bersih, udara segar, tanah subur, dan alam yang lestari adalah hak bersama yang tidak boleh dirusak. Menariknya, ajaran Islam yang dibawa Rasulullah ﷺ sejak lebih dari 14 abad lalu sudah memberikan perhatian besar terhadap isu lingkungan.

Dalam salah satu hadisnya, Rasulullah ﷺ bersabda:

"Takutlah kepada dua hal yang mendatangkan laknat." Para sahabat bertanya, "Apakah dua hal itu wahai Rasulullah?" Beliau menjawab, "Orang yang membuang hajat di jalan umum atau di tempat orang berteduh." (HR. Muslim).

Hadis ini sekilas berbicara tentang adab buang hajat, tetapi sejatinya menyimpan pesan yang sangat relevan untuk era modern: jangan mencemari ruang publik dan jangan merusak kenyamanan bersama.


Makna Hadis dan Pesan Universal

Dalam konteks masa Nabi ﷺ, larangan ini jelas: jangan buang hajat di jalan atau tempat berteduh karena mengganggu orang lain. Tetapi jika kita perluas maknanya, pesan tersebut berlaku pada semua bentuk pencemaran lingkungan.

  • Membuang sampah sembarangan di sungai.

  • Mengotori udara dengan asap berlebihan.

  • Merusak tanah dengan bahan kimia.

  • Menebang hutan tanpa menanam kembali.

Semua ini sama dengan isi hadis: merugikan orang banyak dengan cara mencemari lingkungan yang seharusnya menjadi milik bersama.

Pesan ini bersifat universal: siapa pun, dari latar agama apa pun, tentu tidak suka tinggal di tempat kotor atau tercemar.


Relevansi di Kalangan Minoritas Muslim

Bagi Muslim yang hidup sebagai minoritas, hadis ini justru menjadi pedoman berharga. Sebab, menjaga kebersihan lingkungan bisa menjadi cara nyata untuk menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang peduli, ramah, dan membawa manfaat bagi semua.

Misalnya:

  • Seorang Muslim di lingkungan non-Muslim yang disiplin membuang sampah pada tempatnya akan dihormati tetangga.

  • Komunitas Muslim yang ikut program penghijauan atau bersih-bersih kota akan dipandang sebagai teladan.

  • Anak-anak Muslim yang dibiasakan menjaga kebersihan akan tumbuh dengan identitas positif di tengah masyarakat majemuk.

Dengan kata lain, hadis ini bisa menjadi modal sosial bagi minoritas Muslim untuk memperlihatkan nilai-nilai Islam yang indah dan bermanfaat.


Perspektif Al-Qur’an tentang Kerusakan Alam

Al-Qur’an juga menegaskan larangan merusak bumi. Allah berfirman:

“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya.” (QS. Al-A’raf: 56).

Ayat ini menegaskan bahwa menjaga bumi bukan hanya kewajiban orang Islam, tetapi tanggung jawab manusia secara keseluruhan. Kerusakan yang ditimbulkan manusia akan kembali pada manusia itu sendiri, tanpa memandang suku atau agama.


Pandangan Ulama Kontemporer

Banyak ulama menekankan bahwa menjaga lingkungan adalah ibadah yang manfaatnya bisa dirasakan semua pihak.

Syekh Yusuf Al-Qaradawi menulis dalam Islam dan Lingkungan Hidup:

“Merusak lingkungan berarti merusak kehidupan manusia secara umum. Islam melarang hal itu karena bertentangan dengan maqashid syariah, yaitu menjaga kehidupan dan keberlangsungan umat manusia.”

Sedangkan Buya Hamka dalam Tafsir Al-Azhar menekankan:

“Orang yang membuang sampah sembarangan hingga merugikan orang lain adalah bagian dari perusak bumi (mufsid fi al-ardh).”

Kedua pandangan ini menegaskan bahwa Islam tidak hanya bicara tentang ibadah ritual, tetapi juga ibadah sosial yang manfaatnya dirasakan seluruh umat manusia.


Penerapan Praktis dalam Kehidupan Minoritas Muslim

1. Di Rumah

  • Membiasakan anak-anak disiplin membuang sampah.

  • Menghemat air dan listrik agar tidak mubazir.

  • Menanam tanaman kecil di halaman atau pot.

2. Di Lingkungan Sekolah dan Tempat Kerja

  • Menjadi teladan dalam menjaga kebersihan kelas dan kantor.

  • Membawa botol minum sendiri untuk mengurangi sampah plastik.

  • Ikut serta dalam kegiatan sosial atau lingkungan.

3. Di Masyarakat yang Beragam

  • Bergabung dengan komunitas setempat untuk kerja bakti.

  • Menjadi relawan saat ada program bersih sungai atau taman.

  • Mengajak dialog ringan dengan tetangga tentang pentingnya kebersihan.

Dengan cara ini, keberadaan Muslim meski minoritas akan dipandang positif dan bermanfaat.


Menjaga Lingkungan sebagai Dakwah Bil-Hal

Dalam Islam, ada konsep dakwah bil-hal, yaitu menyampaikan ajaran agama bukan dengan kata-kata, melainkan dengan tindakan nyata. Ketika seorang Muslim menjaga kebersihan, membuang sampah pada tempatnya, atau ikut membersihkan lingkungan, ia sesungguhnya sedang berdakwah tanpa harus berbicara banyak.

Di masyarakat minoritas, dakwah bil-hal ini jauh lebih efektif. Orang akan menilai agama Islam dari perilaku pemeluknya. Jika perilaku Muslim ramah lingkungan, masyarakat akan melihat Islam sebagai agama yang peduli dan menebar manfaat.


Penutup

Hadis Rasulullah ﷺ tentang larangan buang hajat di jalan atau di tempat berteduh menyimpan pesan besar: jangan mencemari lingkungan dan jangan merugikan orang lain. Pesan ini tidak hanya untuk Muslim, tetapi berlaku universal bagi seluruh umat manusia.

Bagi Muslim yang hidup sebagai minoritas, hadis ini bisa menjadi pedoman penting. Dengan menjaganya, umat Islam tidak hanya beribadah kepada Allah, tetapi juga memperlihatkan wajah Islam yang ramah, peduli, dan memberi manfaat bagi semua.

Dengan menjaga kebersihan, kita tidak hanya melindungi alam, tetapi juga membangun jembatan persaudaraan antarumat manusia.

Comments