Pandemi dan Gejolak Ekonomi di Kabupaten Kudus Kasus Covid-19 Melonjak : Sejumlah Pasar Tiban di Kabupaten Kudus sebagai Pusat Kegiatan Perekonomian, Tutup Sementara
Kegiatan-kegiatan perekonomian di Kabupaten
Kudus, yang mayoritas masyarakat merupakan pekerja pabrik dan bahkan para
pedagang pasar pun mulai merasakan imbasnya. Salah satunya adalah peraturan
Pemkab Kudus yang menyatakan bahwa keadaan Kabupaten Kudus yang masuk pada zona
merah membuat masyarakat was-was, karena harus melakukan batasan-batasan yang
telah ditetapkan Pemkab Kudus bahwa akan ada penutupan beberapa pasar.
Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus
menutup enam pasar tiban yang ada di Kabupaten Kudus dengan tujuan untuk mencegah
penyebaran wabah Covid-19. Dinas Perdagangan sudah membuat surat edaran terkait
hal tersebut. Surat Edaran nomor 443 titik 2/331/17 titik 04/2021 perihal penutupan pasar
tiban. Ada sejumlah poin - point penting yang diberlakukan pada surat edaran tersebut.
Dalam kegiatan ekonomi, peran pasar
sangat penting untuk menopang perekonomian ummat dalam berkegiatan sosial
ekonomi dan bermuamalah. Pasar tradisional dalam hal ini pasar tiban menjadi
pilihan masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli.
Pasar tiban adalah julukan pasar
yang merupakan pertemuan antara penjual dan pembeli yang melakukan suatu
transaksi yang biasanya para pedagang berjualan kebutuhan rumah tangga atau barang
di suatu tempat dan waktu tertentu yang mana harganya sangat terjangkau. Pasar tiban
juga bisa disebut dengan pasar dadakan.
Pasar tiban atau pasar dadakan ini
merupakan hal yang lumrah dan menjadi hal biasa bagi masyarakat Kudus. Namun,
dalam situasi dan kondisi zona merah yang dialami Kabupaten Kudus ini, membuat
beberapa pasar tiban di Kudus ditutup sementara waktu karena dinilai lokasinya
tidak representatif dan dapat berpotensi menimbulkan kerumunan.
Pasar tiban atau pasar dadakan di
Kudus ini, paling banyak dijumpai di beberapa desa yang terdapat pabrik-pabrik
rokok. Sudah menjadi hal yang biasa, karena Kudus sendiri adalah kabupaten yang
merupakan penghasil dan produksi rokok terbesar. Jadi, pasar-pasar tiban ini
ada hampir di setiap cabang yang terdapat pabrik rokok yang keberadaannya mampu
menjaring dan menunjang kebutuhan konsumen dalam hal ini para pekerja pabrik
rokok tersebut.
Kemudian, terkait penutupan pasar
tiban di Kudus, Pemkab Kudus memulai penutupan pasar ini, dan penutupan
tersebut dapat diperpanjang sesuai hasil evaluasi Tim Satgas Percepatan
Penanganan Covid-19 Kabupaten Kudus.
Dinas terkait juga melarang pekerja
pabrik berbelanja di pedagang pasar tiban dan bahkan dinas terkait tersebut
menutup sementara pasar tiban. Lalu memerintahkan untuk senantiasa menerapkan
protokol kesehatan 5-M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air
mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan
interaksi) di lokasi secara berkerumun.
Enam pasar tiban yang ditutup
sementara yakni Pasar Megawon, Pasar Karangbener, Pasar Gribig, Pasar Karangampel,
Pasar Sidorekso, dan Pasar Pengkol. Tidak menutup kemungkinan akan ada
penambahan penutupan pasar tiban yang lainnya, karena ada banyak pasar tiban di
Kabupaten Kudus. Apabila ada pelanggaran atas pembatasan ini akan mendapatkan
teguran tegas dan sanksi secara langsung dari Satgas Percepatan Penanganan Covid-19
Kabupaten Kudus.
Dengan adanya penutupan sementara
pasar-pasar tiban tersebut, secara otomatis perekonomian masyarakat yang dalam
hal ini para penjual yang umumnya mempunyai kios di pasar tiban menjadi melemah
dan mengalami berbagai hambatan.
Banyak anggapan bahwa penutupan
sementara pasar tiban ini adalah satu langkah yang kurang tepat, karena hal
tersebut dapat mematikan usaha-usaha para pedagang kecil di pasar tiban
tersebut.
Beberapa kalangan masyarakat, bahkan
menyebut dan mengkritik Pemkab Kudus, bahwa keputusan penutupan pasar tiban itu
berbanding terbalik dengan adanya mall-mall dan beberapa swalayan di Kudus yang
masih tetap buka dan beroperasi.
Sangat disayangkan memang, para
pedagang kecil yang notabene sudah lama berjualan di pasar-pasar tiban tersebut
untuk saat ini berhenti berjualan sementara waktu sehingga tidak bisa memenuhi
kebutuhannya.
Untuk para pekerja pabrik di sekitar
pasar tiban pun menyesalkan dengan adanya penutupan ini karena mereka tidak
dapat berbelanja dengan mudah dan mendapatkan harga jauh lebih terjangkau
sehingga banyak para buruh pabrik yang masih tetap bekerja namun tidak bisa
berbelanja di tempat tersebut.
Comments