Bab Shalat dalam Kitab Bulughul Maram karya Imam Al-Asqalani berisi informasi tentang sujud tilawah, sujud sahwi, dan sujud syukur
buatkan artikel tentang: Bab shalat terkait Cara khusus bagi orang dalam melakukan sujud tilawah dalam Kitab Bulughul Maram karya Imam Al-Asqalani Bab Shalat dalam Kitab Bulughul Maram karya Imam Al-Asqalani berisi informasi tentang sujud tilawah, sujud sahwi, dan sujud syukur. Sujud tilawah dilakukan ketika seseorang mendengar bacaan Al-Qur'an dalam shalat, sedangkan sujud sahwi dilakukan ketika seseorang meninggalkan salah satu sunnah shalat atau melakukan sesuatu yang membatalkan shalat. Sujud syukur dilakukan ketika seseorang selesai shalat dan ingin berterima kasih kepada Allah. ### Pengertian dan Hukum Sujud Sahwi Sujud sahwi adalah sujud yang dilakukan karena adanya cacat atau kekurangan di dalam shalat. Hukum sujud sahwi menurut ulama Syafiiyah adalah sunnah. Sujud sahwi dilakukan untuk menutupi cacat atau kekurangan tersebut dan memastikan shalat berlangsung dengan sempurna[1]. ### Sebab Sujud Sahwi Ada empat sebab disunnahkan sujud sahwi di setiap shalat dan dalam sujud