buatkan artikel tentang: Bab shalat terkait waktu-waktu sholat dalam Kitab Bulughul Maram karya Imam Al-Asqalani
Bab Shalat dalam Kitab Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani membahas tentang keutamaan shalat pada waktu yang ditentukan dan perintah untuk bersegera dalam kebaikan. Berikut adalah beberapa poin penting yang terkait dengan waktu shalat dalam kitab ini:
1. **Keutamaan Shalat Pada Awal Waktu**:
- Hadits Ibnu Mas’ud berbunyi, “Amal yang paling utama adalah shalat pada awal waktu.” (Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dan Al-Hakim, menurut keduanya hadits ini shahih. Asalnya dari Al-Bukhari dan Muslim)[1].
- Keutamaan shalat pada awal waktu menunjukkan keutamaan shalat pada waktu yang ditentukan, tidak dikerjakan sebelum waktunya dan tidak diakhirkan sampai di luar waktu[1].
2. **Waktu Shalat Lima Waktu**:
- Allah berfirman, “Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat).” (QS. Al-Isra’: 78)[2].
- Waktu shalat lima waktu adalah:
- Waktu pertama: setelah matahari tergelincir mengarah ke arah barat (waktu Zhuhur) hingga gelap malam (waktu Maghrib)[2].
- Waktu kedua: gelap malam (waktu Isya)[2].
3. **Thawaf Pada Waktu Terlarang**:
- Tidak boleh dilarang orang untuk thawaf walaupun pada waktu terlarang untuk shalat seperti bada Shubuh, bada Ashar, atau ketika matahari di atas kepala[1].
- Thawaf bukanlah shalat, dan sebagian ulama seperti Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah memilih pendapat bahwa thawaf tidak disyaratkan bersuci[1].
4. **Pengaruh Kitab Bulughul Maram**:
- Kitab Bulughul Maram memiliki pengaruh besar terhadap praktek keagamaan masyarakat, terutama dalam hal shalat. Hadis-hadis yang terdapat di dalamnya diambil dari kitab-kitab hadis muktabar seperti Sahih al-Bukhari dan Sahih Muslim[3].
Dalam Bab Shalat dalam Kitab Bulughul Maram, Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani membahas tentang keutamaan shalat pada waktu yang ditentukan, waktu shalat lima waktu, dan thawaf pada waktu terlarang. Kitab ini memiliki pengaruh besar terhadap praktek keagamaan masyarakat dan menjadi sumber pengambilan hukum fiqih oleh para fuqaha` khususnya dari kalangan Madzhab Syafii.
Citations:
[1] Bulughul Maram - Shalat: Thawaf dan Shalat pada Waktu Terlarang https://rumaysho.com/19918-bulughul-maram-shalat-thawaf-dan-shalat-pada-waktu-terlarang.html
[2] Bulughul Maram - Shalat: Waktu Shalat yang Lima Waktu https://rumaysho.com/19315-bulughul-maram-shalat-waktu-shalat-yang-lima-waktu.html
[3] [PDF] KAJIAN HUKUM ISLAM DALAM KITAB BULUGH AL-MARAM DAN ... https://journal.uii.ac.id/thullab/article/download/13680/9642/91280
[4] [PDF] Waktu Shalat dalam al-Qur'an Studi atas Corak Tafsir Fiqhi Sunni dan Syi'i https://repository.uinjkt.ac.id/dspace/bitstream/123456789/59460/1/MERY%20FATRIANIS-FUF.pdf
[5] [PDF] BAB II FIKIH HISAB AWAL WAKTU SALAT A. Pengertian Salat menurut ... https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/5771/3/BAB%20II.pdf
bagaimana Imam Al-Asqalani menjelaskan keutamaan shalat pada waktu yang ditentukan
Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam kitabnya "Bulughul Maram" menjelaskan keutamaan shalat pada waktu yang ditentukan. Berikut beberapa poin penting yang terkait dengan waktu shalat dalam kitab ini:
1. **Keutamaan Shalat Pada Awal Waktu**:
- Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk melakukan shalat di awal waktu. Hadits Ibnu Mas’ud berbunyi, “Amalan yang paling afdhal adalah mendirikan shalat (lima waktu) di awal waktu.” (Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi)[1][3].
2. **Waktu Shalat Lima Waktu**:
- Allah berfirman, “Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat).” (QS. Al-Isra’: 78)[4].
- Waktu shalat lima waktu adalah:
- Waktu pertama: setelah matahari tergelincir mengarah ke arah barat (waktu Zhuhur) hingga gelap malam (waktu Maghrib).
- Waktu kedua: gelap malam (waktu Isya).
- Waktu ketiga: waktu fajar (waktu Shubuh)[4].
3. **Thawaf Pada Waktu Terlarang**:
- Tidak boleh dilarang orang untuk thawaf walaupun pada waktu terlarang untuk shalat seperti bada Shubuh, bada Ashar, atau ketika matahari di atas kepala[5].
Dalam kitab "Bulughul Maram", Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani membahas tentang keutamaan shalat pada waktu yang ditentukan, waktu shalat lima waktu, dan thawaf pada waktu terlarang. Kitab ini memiliki pengaruh besar terhadap praktek keagamaan masyarakat dan menjadi sumber pengambilan hukum fiqih oleh para fuqaha` khususnya dari kalangan Madzhab Syafii.
Citations:
[1] Anjuran Mendirikan Sholat di Awal Waktu | Republika Online Mobile https://khazanah.republika.co.id/berita/q8c9eh430/anjuran-mendirikan-sholat-di-awal-waktu
[2] Waktu Terjadinya Lailatul Qadar Menurut Ibnu Hajar Al-Asqalani https://nu.or.id/ramadhan/waktu-terjadinya-lailatul-qadar-menurut-ibnu-hajar-al-asqalani-erNI4
[3] [PDF] Shalat pada Awal Waktu, Shalat Qabliyah Shubuh, Shalat Bada Ashar https://maktabah.pesantrenalirsyad.org/index.php?bid=4695&fid=498&p=fstream-pdf
[4] Bulughul Maram - Shalat: Waktu Shalat yang Lima Waktu https://rumaysho.com/19315-bulughul-maram-shalat-waktu-shalat-yang-lima-waktu.html
[5] Bulughul Maram - Shalat: Thawaf dan Shalat pada Waktu Terlarang https://rumaysho.com/19918-bulughul-maram-shalat-thawaf-dan-shalat-pada-waktu-terlarang.html
apa yang dimaksud dengan "awal waktu" dalam konteks shalat menurut Imam Al-Asqalani
Menurut Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam kitab "Bulughul Maram", "awal waktu" dalam konteks shalat berarti waktu yang paling utama dan dianjurkan untuk dikerjakan. Berikut beberapa poin penting yang terkait dengan "awal waktu" dalam kitab ini:
1. **Keutamaan Shalat Pada Awal Waktu**:
- Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk melakukan shalat di awal waktu. Hadits Ibnu Mas’ud berbunyi, “Amalan yang paling afdhal adalah mendirikan shalat (lima waktu) di awal waktu.” (Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi)[2][3].
2. **Waktu Shalat Lima Waktu**:
- Allah berfirman, “Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat).” (QS. Al-Isra’: 78)[3].
3. **Thawaf Pada Waktu Terlarang**:
- Tidak boleh dilarang orang untuk thawaf walaupun pada waktu terlarang untuk shalat seperti bada Shubuh, bada Ashar, atau ketika matahari di atas kepala[5].
Dalam kitab "Bulughul Maram", Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani membahas tentang keutamaan shalat pada waktu yang ditentukan, waktu shalat lima waktu, dan thawaf pada waktu terlarang. Kitab ini memiliki pengaruh besar terhadap praktek keagamaan masyarakat dan menjadi sumber pengambilan hukum fiqih oleh para fuqaha` khususnya dari kalangan Madzhab Syafii.
Citations:
[1] [PDF] Shalat pada Awal Waktu, Shalat Qabliyah Shubuh, Shalat Bada Ashar https://maktabah.pesantrenalirsyad.org/index.php?bid=4695&fid=498&p=fstream-pdf
[2] Anjuran Mendirikan Sholat di Awal Waktu | Republika Online Mobile https://khazanah.republika.co.id/berita/q8c9eh430/anjuran-mendirikan-sholat-di-awal-waktu
[3] Bulughul Maram - Shalat: Waktu Shalat yang Lima Waktu https://rumaysho.com/19315-bulughul-maram-shalat-waktu-shalat-yang-lima-waktu.html
[4] Waktu Shalat Isya, Zhuhur, dan Maghrib yang Belum Kita Tahu https://sayahafiz.com/Artikel/20540/Bulughul%20Maram%20-%20Shalat%20Waktu%20Shalat%20Isya%20Zhuhur%20dan%20Maghrib%20yang%20Belum%20Kita%20Tahu.html
[5] Bulughul Maram - Shalat: Thawaf dan Shalat pada Waktu Terlarang https://rumaysho.com/19918-bulughul-maram-shalat-thawaf-dan-shalat-pada-waktu-terlarang.html
apa yang dimaksud dengan "pertengahan waktu" dalam konteks shalat menurut Imam Al-Asqalani
Menurut Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani, "pertengahan waktu" dalam konteks shalat berarti waktu yang tidak terlalu awal dan tidak terlalu akhir. Jika tidak dapat menunaikan shalat pada awal waktu, maka dapat dikerjakan pada pertengahan waktu. Imam Al-Asqalani menjelaskan bahwa Allah berfirman, “Awal waktu itu adalah ridha Allah, pertengahannya adalah rahmat Allah, akhirnya adalah ampunan Allah.” (HR. Ad-Daruquthni dengan sanad dhaif jiddan)[2].
Citations:
[1] Waktu Terjadinya Lailatul Qadar Menurut Ibnu Hajar Al-Asqalani https://nu.or.id/ramadhan/waktu-terjadinya-lailatul-qadar-menurut-ibnu-hajar-al-asqalani-erNI4
[2] [PDF] Shalat pada Awal Waktu, Shalat Qabliyah Shubuh, Shalat Bada Ashar https://maktabah.pesantrenalirsyad.org/index.php?bid=4695&fid=498&p=fstream-pdf
[3] Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani: Ulama Besar yang Berangkat Yatim Piatu https://www.nu.or.id/tokoh/imam-ibnu-hajar-al-asqalani-ulama-besar-yang-berangkat-yatim-piatu-d09F1
[4] Kitab Thaun al Asqalani Kupas Tuntas Sejarah Wabah - Republika.id https://www.republika.id/posts/13236/kitab-thaun-al-asqalani-kupas-tuntas-sejarah-wabah
[5] Anjuran Mendirikan Sholat di Awal Waktu | Republika Online Mobile https://khazanah.republika.co.id/berita/q8c9eh430/anjuran-mendirikan-sholat-di-awal-waktu
apa yang dimaksud dengan "rahmat Allah" dalam konteks shalat menurut Imam Al-Asqalani
Menurut Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani, "rahmat Allah" dalam konteks shalat berarti karunia dan rahmat Allah yang paling besar dan agung. Ia menjelaskan bahwa Allah berfirman, “Awal waktu itu adalah ridha Allah, pertengahannya adalah rahmat Allah, akhirnya adalah ampunan Allah.” (HR. Ad-Daruquthni dengan sanad dhaif jiddan).
Citations:
[1] Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani: Ulama Besar yang Berangkat Yatim Piatu https://www.nu.or.id/tokoh/imam-ibnu-hajar-al-asqalani-ulama-besar-yang-berangkat-yatim-piatu-d09F1
[2] [PDF] RASIONALITAS TRADISI ISLAM NUSANTARA https://repository-penerbitlitnus.co.id/id/eprint/59/1/RASIONALITAS%20TRADISI%20ISLAM%20NUSANTARA.pdf
[3] Memahami Hadits Masuk Surga dengan Rahmat Allah bukan Amal ... https://islam.nu.or.id/ilmu-hadits/memahami-hadits-masuk-surga-dengan-rahmat-allah-bukan-amal-saleh-Ev3M3
[4] Kitab Thaun al Asqalani Kupas Tuntas Sejarah Wabah - Republika.id https://www.republika.id/posts/13236/kitab-thaun-al-asqalani-kupas-tuntas-sejarah-wabah
[5] [PDF] Shalat pada Awal Waktu, Shalat Qabliyah Shubuh, Shalat Bada Ashar https://maktabah.pesantrenalirsyad.org/index.php?bid=4695&fid=498&p=fstream-pdf
Comments