PHK, Gig Economy, dan AI: Etos Kerja Islami di Tengah Dunia Kerja yang Tidak Lagi Ramah

 Dunia kerja modern sedang berubah cepat, dan sayangnya perubahan ini sering datang tanpa permisi. PHK massal terjadi bahkan di perusahaan besar, gig economy menawarkan fleksibilitas yang rapuh, dan kecerdasan buatan (AI) mulai mengambil alih pekerjaan yang dulu dianggap aman. Dalam situasi ini, pertanyaan mendasarnya bukan lagi sekadar “apa pekerjaanku?”, tetapi “di mana martabatku sebagai manusia bekerja?”

PHK: Ketika Kerja Hilang, Martabat Jangan Ikut Hilang

Dalam Islam, kerja bukan hanya soal penghasilan, tetapi soal izzah—kehormatan. Ketika seseorang terkena PHK, yang sering runtuh bukan hanya ekonomi, tapi juga harga diri. Islam memahami ini. Karena itu, Islam tidak pernah menyamakan nilai manusia dengan status pekerjaannya.

Rasulullah ﷺ sendiri mengalami fase kehilangan perlindungan ekonomi dan sosial. Para sahabat banyak yang berpindah profesi, bangkrut, bahkan jatuh miskin, namun martabat mereka tidak gugur bersama pekerjaan mereka. Islam mengajarkan bahwa rezeki tidak identik dengan satu posisi kerja. PHK adalah kehilangan pekerjaan, bukan kehilangan nilai diri.

Etos kerja Islami pasca-PHK menekankan dua hal: tidak berputus asa dan tidak bergantung pada satu pintu rezeki. Al-Qur’an mengingatkan bahwa Allah “membuka jalan dari arah yang tidak disangka-sangka”. Dalam bahasa hari ini: jangan mengunci masa depan pada satu kontrak kerja.

Gig Economy: Fleksibel tapi Rentan

Gig economy—ojek online, freelancer, content creator, pekerja lepas—sering dipromosikan sebagai kebebasan. Tidak ada jam kantor, tidak ada atasan langsung. Tapi Islam mengajarkan kita untuk membaca realitas, bukan brosur iklan.

Dalam banyak kasus, gig economy menghilangkan kepastian: tidak ada jaminan kesehatan, tidak ada pesangon, dan penghasilan fluktuatif. Di sinilah Islam hadir dengan prinsip keadilan dan perlindungan terhadap yang lemah.

Islam tidak anti fleksibilitas, tetapi menolak eksploitasi. Etos kerja Islami dalam gig economy menuntut dua arah: pekerja dituntut amanah dan profesional, sementara sistem—negara, perusahaan, dan masyarakat—dituntut menjamin keadilan. Nabi ﷺ mengecam keras praktik kerja yang merugikan buruh, bahkan sebelum istilah “buruh” dikenal secara formal.

Bagi individu, etos kerja Islami di gig economy berarti cerdas mengelola diri: diversifikasi keahlian, tidak menggantungkan hidup pada satu platform, dan membangun solidaritas sesama pekerja. Bekerja fleksibel boleh, tapi jangan fleksibel dalam prinsip.

AI: Ketika Mesin Mulai “Bekerja” Lebih Baik dari Manusia

AI bukan sekadar alat; ia mulai menjadi “rekan kerja” sekaligus “pesaing”. Pekerjaan administratif, desain dasar, penulisan, bahkan analisis data kini bisa dilakukan mesin. Islam tidak alergi terhadap teknologi. Dalam sejarahnya, Islam justru mendorong inovasi. Masalahnya bukan pada AI, tetapi pada cara manusia memposisikan manusia.

Islam memandang manusia sebagai makhluk bermartabat karena akal, nurani, dan tanggung jawab moralnya—bukan sekadar karena efisiensinya. Jika dunia kerja hanya menghargai kecepatan dan biaya murah, maka manusia akan selalu kalah dari mesin. Di sinilah Islam memberi kritik moral: kerja tidak boleh direduksi menjadi sekadar output.

Etos kerja Islami di era AI menuntut penguatan aspek yang tidak bisa digantikan mesin: empati, kebijaksanaan, integritas, dan tanggung jawab sosial. AI bisa cepat, tapi tidak bisa adil. AI bisa efisien, tapi tidak bisa bertakwa.

Islam sebagai Kerangka Etos Kerja di Tengah Ketidakpastian

Islam tidak menjanjikan dunia kerja yang stabil selamanya, tetapi menawarkan ketahanan batin dan etika sosial. Ketika PHK terjadi, Islam menguatkan mental. Ketika gig economy melelahkan, Islam mengingatkan keadilan. Ketika AI mendominasi, Islam menegaskan kembali martabat manusia.

Etos kerja Islami hari ini bukan lagi soal datang tepat waktu dan pulang sesuai jam, tetapi tentang bagaimana tetap manusiawi dalam sistem yang cenderung memekanisasi manusia.

Kerja boleh berubah. Profesi boleh hilang. Teknologi boleh melesat. Tapi dalam Islam, satu hal tidak boleh di-PHK: martabat manusia. Dan selama itu dijaga, manusia tidak akan pernah benar-benar kehilangan pekerjaannya—ia hanya sedang mencari bentuk baru dari pengabdiannya.

Comments