Hadis Marfu’: Pengertian dan Macam-Macamnya

Pati - Hadis Marfu’: Pengertian dan Macam-Macamnya - Hadis merupakan salah satu sumber utama ajaran Islam setelah Al-Qur’an. Dalam kajian ilmu hadis, hadis diklasifikasikan berdasarkan berbagai aspek, salah satunya berdasarkan sanadnya, yakni apakah hadis tersebut berasal langsung dari Nabi Muhammad ﷺ atau tidak. Salah satu kategori hadis yang memiliki hubungan langsung dengan Rasulullah ﷺ adalah hadis marfu’.


Hadis marfu’ menjadi sangat penting dalam studi hadis karena menunjukkan perkataan, perbuatan, atau persetujuan Nabi ﷺ yang dijadikan pedoman dalam kehidupan umat Islam. Para ulama membagi hadis marfu’ ke dalam beberapa jenis berdasarkan bagaimana suatu hadis disandarkan kepada Rasulullah ﷺ.


Dalam artikel ini, akan dibahas lebih lanjut mengenai pengertian hadis marfu’ serta macam-macamnya agar dapat lebih memahami bagaimana hadis ini berperan dalam pembentukan hukum Islam dan praktik keagamaan umat Muslim.


1. Pengertian Hadis Marfu’


Hadis marfu’ adalah hadis yang disandarkan secara langsung kepada Nabi Muhammad ﷺ, baik berupa perkataan, perbuatan, atau ketetapan beliau. Istilah marfu’ berasal dari bahasa Arab مرفوع yang berarti "diangkat", menunjukkan bahwa hadis tersebut memiliki ketersambungan langsung kepada Rasulullah ﷺ.


Dalam ilmu hadis, hadis marfu’ menjadi salah satu kategori penting karena berkaitan langsung dengan ajaran dan sunnah Nabi. Hadis ini berbeda dengan hadis mauquf (yang hanya sampai pada sahabat) dan hadis maqtu’ (yang hanya sampai pada tabi’in).


Para ulama membagi hadis marfu’ berdasarkan penyampaiannya, yaitu apakah disampaikan secara eksplisit atau hanya tersirat dalam ucapan dan tindakan.


2. Macam-Macam Hadis Marfu’


Hadis marfu’ dapat dikategorikan menjadi dua jenis utama, yaitu:


a. Hadis Marfu’ Qauli (Perkataan Rasulullah ﷺ)


Hadis ini berisi perkataan Nabi Muhammad ﷺ yang diriwayatkan oleh para sahabat. Contohnya adalah sabda Nabi:


"إنما الأعمال بالنيات وإنما لكل امرئ ما نوى"

"Sesungguhnya amal perbuatan tergantung pada niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang diniatkannya." (HR. Bukhari dan Muslim)


Hadis seperti ini menunjukkan bahwa perkataan langsung dari Rasulullah ﷺ menjadi pedoman bagi umat Islam dalam berbagai aspek kehidupan.


b. Hadis Marfu’ Fi’li (Perbuatan Rasulullah ﷺ)


Hadis ini menjelaskan tindakan yang dilakukan oleh Rasulullah ﷺ, baik yang berkaitan dengan ibadah maupun kebiasaan sehari-hari. Contohnya adalah riwayat yang menyebutkan bahwa Rasulullah ﷺ shalat dengan mengangkat kedua tangannya saat takbiratul ihram.


c. Hadis Marfu’ Taqriri (Persetujuan Rasulullah ﷺ)


Hadis ini terjadi ketika seorang sahabat melakukan suatu perbuatan di hadapan Rasulullah ﷺ, dan beliau tidak menegur atau bahkan membenarkannya. Sikap diam dan persetujuan beliau menunjukkan bahwa perbuatan tersebut tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Contohnya adalah ketika sahabat Khalid bin Walid memakan daging dhab (sejenis biawak gurun), dan Nabi tidak melarangnya.


d. Hadis Marfu’ Hukmi (Secara Hukum Marfu’)


Hadis ini tidak dinyatakan secara langsung sebagai perkataan atau perbuatan Nabi, tetapi secara hukum tetap dianggap berasal dari beliau. Contohnya adalah jika seorang sahabat menyampaikan sesuatu yang tidak mungkin berasal dari pendapat pribadi mereka, terutama dalam masalah akidah atau perkara gaib.


Kesimpulan


Hadis marfu’ adalah hadis yang memiliki hubungan langsung dengan Rasulullah ﷺ, baik melalui perkataan, perbuatan, persetujuan, maupun yang secara hukum dianggap berasal dari beliau. Kategorisasi hadis marfu’ ini penting dalam memahami ajaran Islam yang autentik dan menjaga keabsahan sumber hukum Islam. Oleh karena itu, para ulama hadis sangat berhati-hati dalam meneliti sanad dan matan hadis untuk memastikan keabsahan setiap hadis marfu’ yang dijadikan pedoman dalam agama.


Comments

Anonymous said…
Hadir