Bagaimana pandangan al-Buti dan Azzam mempengaruhi generasi muda Islam
Bagaimana pandangan al-Buti dan Azzam mempengaruhi generasi muda Islam
Pandangan Muhammad Sa'id Ramadan al-Buti dan Abdullah Azzam tentang hukum jihad memiliki dampak yang signifikan pada pemahaman generasi muda Islam tentang jihad. Berikut adalah beberapa poin penting:
### Muhammad Sa'id Ramadan al-Buti
1. **Pandangan Jihad**: Al-Buti menekankan bahwa jihad memiliki berbagai makna yang tidak selalu berarti perang. Ia mengartikan jihad sebagai upaya melawan hawa nafsu, berbuat kebajikan, menolak kerusakan, dan memelihara sikap baik. Jihad yang sesungguhnya tidak didasarkan pada kebencian, permusuhan, dan bukan untuk menghancurkan kemanusiaan[4].
2. **Tujuan Jihad**: Al-Buti menekankan pentingnya memahami konteks sosial dan sejarah dalam menetapkan hukum jihad. Ia menekankan bahwa jihad harus dilakukan dengan cara-cara yang sesuai dengan syariat Islam dan tidak boleh melanggar hukum-hukum dasar[4].
3. **Konteks Sosial dan Tekstual**: Al-Buti lebih cenderung memahami jihad dalam konteks sosial dan sejarah, sementara Azzam lebih cenderung memahami jihad dalam konteks tekstual Al-Qur'an dan Hadits[4].
### Abdullah Azzam
1. **Pandangan Jihad**: Azzam memperbolehkan jihad dalam bentuk kekerasan, termasuk perang, yang dianggap sebagai makna jihad yang paling tepat. Ia menekankan pentingnya mengikuti aturan-aturan yang terdapat dalam Al-Qur'an dan Hadits secara tekstual[5].
2. **Tujuan Jihad**: Azzam menekankan bahwa jihad adalah kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap Muslim untuk mempertahankan agama dan negara. Ia juga menekankan pentingnya jihad dalam bentuk perang untuk mewujudkan kemenangan dan kesyahidan[5].
### Dampak
1. **Pemahaman Generasi Muda**: Pandangan al-Buti dan Azzam memiliki dampak yang signifikan pada pemahaman generasi muda Islam tentang jihad. Al-Buti menekankan aspek non-militer dan kontekstual dalam jihad, sementara Azzam menekankan aspek militer dan tekstual. Kedua pandangan ini mempengaruhi cara generasi muda Islam memahami dan mengimplementasikan hukum jihad dalam kehidupan sehari-hari[4][5].
2. **Kontroversi**: Pandangan-pandangan ini juga memicu kontroversi dalam Islam, terutama dalam menghadapi isu-isu kontemporer seperti terorisme. Al-Buti sering dikritik karena pandangan yang dianggap terlalu moderat, sementara Azzam sering dikritik karena pandangan yang dianggap terlalu radikal[4][5].
Dengan demikian, pandangan al-Buti dan Azzam tentang hukum jihad memiliki dampak yang signifikan dalam mempengaruhi pemahaman generasi muda Islam tentang jihad, terutama dalam konteks kontroversi dan konteks sosial dan sejarah.
Citations:
[1] Nalar Fiqh 'Ulama' Kontemporer atas Hukum Jihad - Penerbit A-Empat https://a-empat.com/?p=584
[2] [PDF] PANDANGAN AL-BUTHI TERHADAP HUKUM MENGIKUTI PROGRAM ... https://jurnalfsh.uinsa.ac.id/index.php/alhukuma/article/download/910/805/4949
[3] [PDF] 15 BAB II LANDASAN TEORETIS A. Tinjauan Teori 1. Pendidikan Islam ... http://repository.uin-suska.ac.id/28038/7/7.%202017257PAI-S2BAB%20II.pdf
[4] [PDF] studi komparatif pandangan muhammad sa'id ramadhan al ... https://repository.uinsaizu.ac.id/9371/1/Cover_Bab%20I_Bab%20V_Dapus.pdf
[5] [PDF] STUDI KOMPARATIF PANDANGAN MUHAMMAD SA'ID RAMADHAN ... https://repository.uinsaizu.ac.id/9371/2/studi%20komparatif%20pandangan%20muhammad%20said%20ramadhan%20al%20buthy%20dan%20abdullah%20azzam%20tentang%20konsep%20jihad.pdf
Comments