Makalah, Penelitian Pondok Pesantren Darul Ulum
Pesantren Darul Ulum
Guna
memenuhi tugas
Mata
kuliah: Praktikum Ibadah dan Tahfidz
Dosen
pengampu: Rochanah M. Pd.
Disusun
oleh:
Faqihuddin
Assilmi (18405100700)
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS
FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI ISLAM
JURUSAN PEMIKIRAN POLITIK ISLAM
2019
BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar belakang
Pesantren adalah tempat pembelajaran yang sudah
berlangsung sejak abad 14 M dan telah menghasilkan orang-orang besar. Tidak
dipungkiri bahwa didalamnya telah dipraktekkan beberapa metode pembelajaran,
salah satunya yaitu ziarah guna mengenang sejarah, para pendirinya supaya
membangkitkan semangat belajar para santri. Selain itu ziarah dalam pandangan
masyarakat Indonesia mengalami beberapa pandangan salah satunya tidak membolehkan. Dari yang tidak
membolehkan kami memiliki beberapa permasalahan, dimana kami menggunakan pandangan orang pesantren kebanyakan
membolehkan.
Alasan kenapa ziaroh dibolehkan, terutama di
kalangan tradisionalis, karena beberapa hal diantaranya mereka menurut pada dalil
baik itu Aqli maupun Naqli.
Pada kesempatan ini kami meneliti proses ziarah
disalah satu Pondok Pesantren yang masih memegang erat tradisi pesantren, yang
bernama Pondok Pesantren Darul Ulum di Desa Ngembalrejo.
2.
Rumusan masalah
Uraian di atas telah menggambarkan beberapa
permasalahan yang butuh kelanjutan, diantaranya:
1.
Kenapa ziarah
di adakan di PONPES Darul Ulum?
2.
Bagaimana
penerapan Ziarah di PONPES Darul Ulum?
3.
Tujuan
a.
Untuk memeuhi tugas mata kuliah Praktikum Ibadah dan
Tahfidz.
b.
Untuk mengetahui alasan ziarah di bolehkan di PONES.
c.
Untuk mengetahui bagaimana ziaroh diterapkan di PONES
Darul Ulum.
4.
Metode Penelitian
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian
Ziarah kubur
Ziarah dalam bahasa Arab
diambil dari kata “Zara” yang berati menziarahi, mengunjungi. [1]Menurut
Munzir al-Musawa ziarah kubur yaitu mendatangi kuburan dengan tujuan untuk
mendoakan ahli kubur dan sebagai pelajaran (ibrah) bagi kita dan penziarah
bahwa tidak lama lagi kita juga kita akan menyusul menghuni kuburan sehingga
dapat mendekatkan diri kepada Alloh.[2].
Jadi Ziarah kubur adalah
mendatangi makam/kuburan untuk mendo'akan dan memohonkan rahmat Tuhan bagi
orang yang dikubur didalamnya dan untuk mengambil ibarat dan peringatan supaya
bisa mengingatkan kita akan datangnya sebuah kematian serta mengingatkan kita
bagaimana nasib kita dikemudian hari diakhirat. Secara
garis besar faidah dari ziarah kubur ada dua.
a.
untuk mengingat
yang serba gaib yaitu akhirat dan seluk-beluknya termasuk perkara maut.
b.
untuk mendoakan
kepada mayit
Ziarah menurut Islam bukan
hanya sekedar mengunjungi kubur atau tahu dan mengerti dimana seseorang dikubur
akan tetapi lebih dari itu dimaksudkan untuk mendoakan orang yang dikubur dan
dikirim pahala untuknya dengan bacaan ayat-ayat Al-Quran dan kalimah-kalimah
tayyibah seperti tahlil, tahmid, tasbih, shalawat dan lain-lain (Afnan Chafid,
2006 : 230)
Ziarah kubur disunnahkan
bagi laki-laki dari kaum muslimin sebagaimana disyari’atkan oleh Allah SWT
berdasarkan sabda Nabi yang Artinya:
“Ziarahlah ke kuburan, sesungguhnya
ia mengingatkan kamu terhadap akhirat.“(H.R Muslim 976)
“Dahulu saya melarang
kalian berziarah kubur, namun kini berziarahlah kalian!. Dalam riwayat lain;
‘(Maka siapa yang ingin berziarah kekubur, hendaknya berziarah),
karenasesungguhnya (ziarah kubur) itu mengingat- kan kalian kepada akhirat’. (HR.Muslim)
2. Penerapan
kegiatan Ziarah kubur di Pondok
Pesantren Darul Ulum
a. Alasan diadakannya Ziarah
1. Agar NU-nya kelihaan
Ada beberapa Ormas keagamaan yang ada di sekitar PONPES
membuatnya ingin menunjukkan identitasnya juga, yaitu dengan cara mengadakan
Ziarah. Karena Ziarah salah satu identitas NU.
2. Berharap mendapatkan Barokah
Jika ustadznya masih hidup untuk mendapatkan barokahnya
dengan cara berkhidmah, disuruh kesana-sini. Sedangkan jika sudah meninggal
salah satunya menziarahinya, karena didalamnya juga mendoakan sang guru
3. Agar sejarah tidak untur
Salah satu Ikhtiar agar sejarah berdirinya pondoknya
tidak luntur dengan mengadakan Ziarah. Diharapkan para santri mengenang jasa
para pendiri pondok dan meniru perilaku mereka.
b. Penerapan kegiatan Ziarah
Setiap seminggu sekali Pondok Pesantren Darul
Ulum mengadakan ziarah pada tiga tempat, dimana setiap tempatnya tidak di
ziarai dalam satu waktu, yaitu:
1. KH. Ahmad Fatkhi, di ziarahi pada hari Jum’at
setelah solat subuh, makamnya terletak dibelakang masjid.
2. KH.Ahmad Zainuri, di zarahi pada hari Jum’at
setelah solat Jum’at, makamnya terletak di pemakaman Umum samping asrama
tengah. Beliau adalah pengasuh pertama di Pesantren ini.
3. KH. Ma’ruf Husni, di ziarahi pada hari Selasa
setelah solat Subuh, makamnya terletak di dalam pondok (makam keluarga). Beliau
adalah penyongkong dana pesantren didirikan dan ia adalah pemilik perusahaan
PT. Djambu Bol. Selain itu ia juga ikut membantu Mbah Ahmad dalam mengurus
pondok.
Mengenai bacaan Tahlilnya
tidak berbeda dengan yang lain, kang kholik yang menjabat sebagai seksi
kegiatan menegaskan “kalau tahlil disini bebas mas tidak harus khusus di sini,
kalau mungkin memiliki tahlil yang berbeda dari mana juga boleh di baca”.
Keterangan tersebut menunjukkan bahwa mereka bersikap Moderat atau toleran
terhadap perbedaan.
Dalam mengatur jalannya
kegiatan Ziarah, para pengurus membuat suatu Jadwal Khusus untuk memimpin
jalannya ziaroh, bisa dilihat pada gambar dibawah:
Selain jadwal diatas para
pengurus juaga membuat aturan/hukuman utuk santri yang bolos atau telat ziarah.
Hukuman paling sering diteraapkan yaitu membaca dua kalilipat bacaan tahlil di
makam. Namun dalam menetapkan hukuman menurut kang kholik bisa berubah,
tergantung pada si pelangggarnya.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
B.
Saran
[1] Muhamad Yunus, Kamus
Arab-Indonesia, (Jakarta:PT. Hidakarya Agung, 1989), 159
[2] Munzir al-Munawa, Kenalilah
Aqidahmu, (Jakarta: Majlis Rosululloh, 2007), 65
Comments