Makalah Perbedaan dan Persamaan Antara Moral, Etika, Norma, dan Akhlak
Makalah
Perbedaan dan Persamaan
Antara Moral, Etika, Norma, dan Akhlak
Disusun untuk memenuhi tugas
Mata Kuliah : Filsafat Moral
Dosen Pengampu : Dr. H. Fathul Mufid, M.S.I
Disusun oleh :
Aini Nasikatuz Zahro (2030210057)
PROGRAM STUDI AQIDAH DAN FILSAFAT ISLAM
FAKULTAS USHULUDDIN
IAIN KUDUS
2023
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Seiring berkembangnya zaman muncul permasalahan-permasalahan yang menimbulkan kegoncangan akhlak perilaku manusia. Manusia tanpa akhlak akan hilang derajat kemanusiaannya sebagai mahkluk mulia, sesuai dengan fitrah, dan yang memiliki peran sebagai hamba dan khalifah Allah di muka bumi. Oleh karena itu, nilai-nilai akhlak harus ditanamkan sejak dini baik melalui pendidikan keluarga, masyarakat, maupun lembaga pendidikan formal yaitu sekolah. Suatu bangsa akan jaya dan terkenal bukan ditentukan oleh keluasan wilayah, kekayaan sumber daya alam, serta kuantitas penduduknya, akan tetapi adalah karena kualitas akhlak atau tingginya nilai-nilai peradaban yang dimilikinya.
Integritas, dedikasi, kredibilitas dan kualitas keilmuan populasi yang ada pada suatu Negara akan menyebabkannya terkenal dan mampu menghadapi tantangan jaman yang serba global. Dalam khazanah keilmuan, dikenal beberapa istilah berkenaan dengan akhlak, di antaranya; etika, moral, akhlak, dan norma itu sendiri.
B. Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan moral, etika, norma, dan akhlak ?
2. Bagaimana terbentuknya moral, etika, norma, dan akhlak ?
3. Apa persamaan dan perbedaan moral, etika, norma, dan akhlak ?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui pengertian moral, etika, norma, dan akhlak
2. Untuk mengetahui terbentuknya moral, etika, norma, dan akhlak
3. Untuk mengetahui persamaan dan perbedaan antara moral, etika, norma, dan akhlak
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Moral, Etika, Norma, dan Akhlak
a. Moral
Kata moral berasal dari bahasa latin mores yang artinya kebiasaan-kebiasaan, adapt istiadat yang kemudian berarti kaedah-kaedah tingkah laku. Seseorang (individu) yang tingkah lakunya menaati kaedah-kaedah yang berlaku dalam masyarakat disebut baik secara moral. Moral merupakan istilah tentang perilaku atau akhlak yang diterapkan kepada manusia sebagai individu maupun sebagai sosial.
Menurut Gilligan dalam Lawrence A. Blum, moral memiliki keterkaitan dengan kepedulian seseorang dengan yang lainnya. Moral tidak hanya berhubungan dengan tingkah laku, namun juga mengarahkan seseorang untuk dapat berbuat baik kepada orang lain.
b. Etika
Istilah “Etika” berasal dari bahasa Yunani berasal dari kata “Ethos” yang berarti kebiasaan, perilaku, kelakuan. Etika adalah ilmu pengetahuan filsafat tentang perilaku manusia, dapat disebut ilmu kesusilaan atau ilmu akhlak.
Pengertian etika menurut para ahli
1. Ahmad Amin
Etika adalah ilmu pengetahuan yang menjelaskan arti baik dan buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia, menyatakan tujuan yang harus dicapai manusia dalam perbuatan mereka, dan menunjukkan jalan untuk melakukan apa yang seharusnya diperbuat oleh manusia.
2. Abd Haris
Etika pada umumnya hanya dilihat dari sisi nilai baik-buruk. Nilai baik dianggap pasti benar, dan nilai buruk dianggap pasti salah. Ihwal ini semakin jelas ketika dikaitkan dengan etika religious, bahwa semua yang diperintahkan oleh Tuhan dianggap benar dan baik. Adapun yang dilarang Tuhan dianggap buruk dan salah.
3. Soegarda Poerbawakatja
Etika adalah filsafat nilai, yaitu pengetahuan tentang nilai-nilai. Etika merupakan ilmu yang mempelajari kebaikan dan keburukan dalam hidup manusia. Terutama mengenai gerak pikiran dan perasaan yang menjadi pertimbangan, hingga sampai pada perbuatan yang dituju.
4. Mudlor Achmad
Etika merupakan ilmu pengetahuan rohaniah normatif, bersifat teologis. Dengan demikian, ia bukan lagi ilmu pengetahuan yang dapat diukur secara matematis. Oleh karen itu, etika tidak dapat diramalkan dengan pasti. Etika lebih merupakan ilmu pengetahuan tentang kepandaian, atau seni hidup secara baik (the art of good living).
c. Norma
Norma dalam bahasa Arab sering disebut kaedah, dan dalam bahasa Indonesia diterjemahkan dengan istilah pedoman. Di dalam kehidupan sehari-hari sering dikenal dengan istilah norma-norma atau kaidah, yaitu biasanya suatu nilai yang mengatur dan memberikan pedoman atau patokan tertentu bagi setiap orang atau masyarakat untuk bersikap tindak, dan berperilaku sesuai dengan peraturan-peraturan yang telah disepakati bersama. Patokan atau pedoman tersebut sebagai norma atau kaidah yang merupakan standar yang harus ditaati atau dipatuhi (Soekanto: 1989:7).
Norma adalah petunjuk tingkah laku yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan dalam hidup sehari-hari, berdasarkan suatu alasan (motivasi) tertentu dengan disertai sanksi. Sanksi adalah ancaman/akibat yang akan diterima apabila norma tidak dilakukan (Widjaja, 1985: 168).
d. Akhlak
Akhlak merupakan bentuk jamak dari kata khuluq yang bermakna adat kebiasaan, perangai, tabi’at, watak, adab atau sopan santun dan agama. Ibnu Miskawaih dan Imam Al-Ghazali mendefenisikan akhlak sebagai sifat yang tertanam dalam jiwa yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.
Dr. Ahmad Muhammad Al-Hufi mendefinisikan akhlak adalah adat yang dengan sengaja di kehendaki keberadaannya. Dengan kata lain, akhlak adalah azimah (kemauan yang kuat) tentang sesuatu yang dilakukan berulang-ulang, sehingga menjadi adat (kebiasaan) yang mengarah kepada kebaikan dan keburukan. Akhlak dalam pandangan Islam merupakan himpunan prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah yang sistematis untuk diterapkan pada sifat manusia yang telah digariskan agar digunakan dalam kehidupan manusia serta untuk mencapai kesempurnaan manusia
B. Terbentuknya Moral, Etika, Norma, dan Akhlak
1. Moral
Berbicara mengenai moral, berarti berbicara tentang tiga landasan utama terbentuknya moral, yaitu :
1. Sumber moral atau pembuat moral.
Dalam kehidupan bermasyarakat, sumber moral dapat berasal dari adat kebiasaan. Pembuatnya bisa seorang raja, sultan, kepala suku, dan tokoh agama. Bahkan mayoritas adat dilahirkan oleh kebudayaan masyarakat sendiri yang menciptanya tanpa diketahui sumbernya.
2. Orang yang menjadi objek sekaligus subjek dari sumber moral dan penciptanya.
Moralitas sosial yang berasal dari adat, sedangkan objek dan subjeknya adalah individu dan masyarakat yang sifatnya lokal, karena adat hanya berlaku untuk wilayah tertentu.
3. Tujuan moral, yaitu tindakan yang diarahkan pada target tertentu, seperti contoh ketertiban sosial, keamanan dan kedamaian. Dalam moralitas Islam, tujuan moralnya adalah untuk mencapai kemaslahatan duniawi dan ukhrawi.
Apabila diartikan sebagai tindakan baik dan buruk dengan ukuran adat, konsep moral berhubungan juga dengan konsep adat yang dapat dibagi menjadi dua macam adat, yaitu:
1. Adat shahihah, yaitu adat yang merupakan moral suatu masyarakat yang sudah lama dilaksanakan secara turun temurun dari berbagai generasi, nilai-nilainya telah disepakati secara normatif dan tidak bertentangan dengan ajaran-ajaran yang berasal dari agama Islam, yaitu al-Qur’an dan Sunnah.
2. Adat fasidah, yaitu kebiasaan yang telah lama dilaksanakan oleh masyarakat, tetapi bertentangan dengan ajaran Islam.
2. Etika
Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak, berdasarkan norma-norma tertentu. Etika selalu berhubungan dengan hal – hal baik dan buruk, antara hal – hal yang susila dan tidak susila, ataupun antara hal – hal yang tidak boleh dilakukan. Ada beberapa mazhab dalam etika antara lain sebagai berikut :
1. Egoisme, adalah tindakan taua perbuatan memberi hasil atau manfaat bagi diri sendiri untuk jangka waktu selama diperlukan atau dalam waktu yang lama. Egoisme secara praktis tampak dalam aliran berikut: hedonisme, eudaemonisme.
2. Deontologisme, berpendapat bahwa baik-buruknya atau benar-salahnya suatu tindakan tidak diukur berdasarkan akibat yang ditimbulkannya, tetapi berdasarkan sifat – sifat tertentu dari tindakan dan perbuatan yang dilakukan.
3. Utilitarianisme, adalah jabaran dari kata latin utilis, yang berarti bermanfaat. Utilisme mengatakan bahwa ciri pengenal kesusilaan adalah manfaat suatu perbuatan.
4. Theonom, mazhab ini berpendapat bahwa kehendak Allah merupakan ukuran baik-buruknya suatu tindakan.
3. Norma
Dalam kehidupan manusia terdapat macam-macam norma yang berasal dari berbagai bidangnya masing-masing yaitu :
1. Norma agama adalah aturan-aturan hidup yang berupa perintah-perintah dan larangan-larangan, yang oleh pemeluknya diyakini bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa
2. Norma kesusilaan adalah aturan-aturan hidup tentang tingkah laku yang baik dan buruk, yang berupa “bisikan-bisikan” atau suara batin yang berasal dari hati nurani manusia.
3. Norma kesopanan adalah aturan hidup bermasyarakat tentang tingkah laku yang baik dan tidak baik baik, patut dan tidak patut dilakukan, yang berlaku dalam suatu lingkungan masyarakat atau komunitas tertentu. Norma ini biasanya bersumber dari adat istiadat, budaya, atau nilai-nilai masyarakat.
4. Norma hukum adalah aturan-aturan yang dibuat oleh lembaga negara yang berwenang, yang mengikat dan bersifat memaksa, demi terwujudnya ketertiban masyarakat.
4. Akhlak
Akhlak itu terbagi menjadi dua jenis, yaitu :
1. Akhlak Dharury adalah akhlak yang asli, dalam arti akhlak tersebut sudah secara otomatis merupakan pemberian dari Tuhan secara langsung, tanpa memerlukan latihan, kebiasaan dan pendidikan. Akhlak ini hanya dimiliki oleh manusiamanusia pilihan Allah.Keadaannya terpelihara dari perbuatan-perbuatan maksiat dan selalu terjaga dari larangan Allah yaitu para Nabi dan RasulNya. Dan tertutup kemungkinana bagi orang mukmin yang saleh. Mereka yang sejak lahir sudah berakhlak mulia dan berbudi luhur.
2. Akhlak Muhatasaby merupakan suatu akhlak atau budi pekerti yang harus diusahakan dengan jalan melatih, mendidik dan membiasakan kebiasaan yang baik serta cara berfikir yang tepat. Tanpa dilatih, dididik dan dibiasakan, akhlak ini tidak akan terwujud. Akhlak ini yang dimiliki oleh sebagian besar manusia. Jadi bagi yang menginginkan mempunyai akhlak tersebut di atas haruslah melatih diri untuk membiasakan berakhlak baik.
Untuk menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi pembentukan akhlak ada 3 (tiga) aliran yang sangat popular, yaitu :
a. Aliran Nativisme yang dipelopori oleh Schopenhauer, seorang anak dilahirkan dengan pembawaan baik dan buruk. Menurut aliran ini faktor yang paling berpengaruh terhadap diri seseorang adalah faktor bawaan dari dalam yang bentuknya dapat berupa kecenderungan, bakat, dan akal.
b. Aliran Empirisme yang dipelopori oleh John Lock, dengan teori “Tabulae Rasae” (kertas putih), yang menyebutkan bahwa manusia lahir dengan jiwa yang kosong dari kemampuan (potensi) dasar yang diumpamakan seperti kertas putih yang putih bersih. Menurut aliran ini faktor yang paling berpengaruhi terhadap pembentukan diri seorang adalah faktor dari luar, yaitu pengalaman, termasuk lingkungan sosial serta pembinaan dan pendidikan yang diberikan.
c. Aliran Konvergensi yang pelopor utamanya adalah William Stern. Menurut aliran ini faktor yang paling mempengaruhi pembentukan akhlak yakni faktor internal (pembawaan) dan faktor dari luar (lingkungan sosial). Keduanya berproses secara interaksional (saling mempengaruhi).
C. Persamaan dan Perbedaan antara Moral, Etika, Norma, dan Akhlak
Istilah akhlak, etika, norma dan moral mempunyai persamaan dan perbedaan dalam pemaknaannya. Pertama bahwasanya keempatnya mengacu pada gambaran tentang perbuatan, tingkah laku, dan perangai yang baik. Kedua, merupakan prinsip atau aturan hidup manusia untuk mengukur martabat dan harkat kemanusiaannya.
Kata dan makna akhlak, moral, norma, dan etika sering disamakan. Sepintas keempat terminologi ini memiliki makna atau pengertian yang sama. Namun, jika dikaji dari akar (asal-usul), barometer, filosofis, dan penerapan dari keempat terminologi ini bisa dibedakan. Keempat istilah ini cukup menarik untuk dikaji mengingat keempat terminologi ini berbicara tentang baik dan buruk, benar dan salah, atau yang seharusnya dilakukan dan yang seharusnya ditinggalkan.
Pertama, akhlak merupakan istilah yang bersumber dari Al-Qur’an dan al-Sunnah. Menentukan baik dan buruk, layak atau tidak suatu perbuatan, sifat dan perangai dalam akhlak bersifat universal dan barometer atau ukurannya dari ajaran Allah Swt dan Rasul-Nya. Akhlak merupakan pembawaan atas diri manusia yang menghasilkan tindakan yang berdasarkan kerohanian. Etika merupakan suatu ilmu yang mengkaji tentang persoalan baik dan buruk berdasarkan akal pikiran manusia atau dengan akal dan hati nuraninya .
Sedangkan, Moral merupakan suatu hal yang baik dan buruk tindakan manusia yang dilahirkan dari adat tradisi dan budaya yang dimiliki seseorang atau sekelompok orang. Norma merupakan ketentuan yang berisi perintah-perintah dan larangan-larangan yang bersumber dari nilai-nlai yang ada dalam masyarakat.
Untuk lebih detailnya keempat istilah tersebut adalah penggunaannya seperti istilah akhlak digunakan saat orang melanggar agama, Istilah etika digunakan saat seseorang melanggar adat istiadat, sedangkan istilah moral digunakan saat seseorang melanggar norma yang hidup dalam masyarakat dan istilah norma digunakan saat seseorang melanggar hukum.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Moral merupakan istilah tentang perilaku atau akhlak yang diterapkan kepada manusia sebagai individu maupun sebagai sosial. Etika adalah ilmu pengetahuan filsafat tentang perilaku manusia, dapat disebut ilmu kesusilaan atau ilmu akhlak. Norma adalah petunjuk tingkah laku yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan dalam hidup sehari-hari, berdasarkan suatu alasan (motivasi) tertentu dengan disertai sanksi. akhlak sebagai sifat yang tertanam dalam jiwa yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.
Moral, etika, norma, dan akhlak memiliki persamaan dan perbedaan. Istilah akhlak, etika, norma dan moral mempunyai persamaan bahwasanya keempatnya mengacu pada gambaran tentang perbuatan, tingkah laku, dan perangai yang baik.
Perbedaannya adalah Akhlak merupakan pembawaan atas diri manusia yang menghasilkan tindakan yang berdasarkan kerohanian. Etika merupakan suatu ilmu yang mengkaji tentang persoalan baik dan buruk berdasarkan akal pikiran manusia. Sedangkan, Moral merupakan suatu hal yang baik dan buruk tindakan manusia yang dilahirkan dari adat tradisi. Norma merupakan ktentuan yang berisi perintah-perintah dan larangan-larangan yang bersumber dari nilai-nlai yang ada dalam masyarakat.
B. Daftar Pustaka
Egziabher, Tewolde Berhan Gebre, and Sue Edwards. “Konsep Dasar Etika.” Africa’s Potential for the Ecological Intensification of Agriculture 53, no. 9 (2013): 1689–99.
Kiddrock, Rifki. “Akhlak, Moral, Etika, Dan Adab.”
Ma’ula, Minatul, A Tinjauan, Pembentukan Akhlak, and Pengertian Akhlak. “Pembentukan Akhlak Siswa Melalui Sistem Islamic Boarding School,” 2018, 13–14.
Mawardi, Al. “Etika, Moral Dan Akhlak.” Jurnal LENTERA 13, no. 1 (2013): 78–83.
Widjaja. “Pengertian Norma Kesusilaan.” Pendidikan Nilai Kajian Teori Dan Praktik Di Sekolah, 2014, 16–25.
Comments