Doktrin Agama Sebagai Kebenaran Mutlak

 DOKTRIN AGAMA SEBAGAI KEBENARAN MUTLAK

Ikbal Fitriyanto (2030210059)

BAB I

PENDAHULUAN

Manusia adalah makhluk yang memiliki banyak keterbatasan, baik dalam kajian agama maupun ilmiah keduanya sepakat berpendapat demikian. Lalu dari banyaknya keterbatasan ini lahirlah masalah-masalah hidup. “Apa itu kejahatan? Segala yang bermuara dari kelemahan”, adalah kalimat terkenal dari eksistensialis Frederich W. Nietzsche. Manusia sebagai makhluk individual maupun sosial seringkali menjadi alasan utama timbulnya masalah. Keinginan manusia yang begitu besar namun dengan kemampuan yang begitu terbatas merupakan cikal bakal terjadinya kecurangan yang akhirnya memunculkan kejahatan. Dalam ranah ekonomi contohnya kita memiliki ketimpangan pangan, dalam ranah politik ada perebutan jabatan, dalam ranah sosial ada diskriminasi, dan masalah-masalah lainnya yang terlalu panjang untuk disampaikan dalam tulisan ini. Kita semua setuju bahwasannya keinginan manusia tidak akan pernah terpuaskan sampai mereka benar-benar dimasukkan kembali ke dalam tanah.

Ketika angkara murka merajalela, Tuhan yang Maha Pengasih menurunkan kasihnya dalam bentuk agama melalui utusan-Nya. Agama memiliki fungsi tujuan untuk kebaikan manusia, lalu utusan Tuhan ada untuk membimbing menuju jalan yang lurus dan menjadi contoh ‘manusia’ yang sempurna. Agama dalam ajaran-ajarannya datang menawarkan solusi universal bagi masalah-masalah manusia. Dalam agama dimuat berbagai aspek-aspek yang berkenaan dengan kehidupan mausia, baik material maupun spiritual. Manusia hanya perlu mengikuti perintah dan menjauhi larangan Tuhan dalam agama.

Realitanya, masalah manusia tidak berhenti hanya dengan memeluk agama saja. Timbul masalah lain oleh karena diri manusia itu sendiri lagi. Agama seringkali ditunggangi oleh hasrat manusia untuk mendapatkan sesuatu yang diinginkannya. Komodifikasi agama contohnya, adalah istilah yang digunakan ketika fungsi agama bukan lagi untuk keselamatan manusia namun berubah menjadi produk komersial atau barang yang dapat diperjual-belikan. Agama sebagai sesuatu yang dipandang sakral dan tinggi di tengah masyarakat, dipergunakan oleh oknum yang berpengatahuan tentang agama untuk mengendalikan masyarakat tadi. Sungguh ironis mengingat seharusnya orang yang berpengetahuan lebih tentang agama, malah tidak mencerminkan ajaran-ajaran yang dipelajarinya.

Doktrin merupakan salah satu alat yang digunakan oknum agamis jahat untuk mengendalikan masyarakat. Doktrin yang memiliki sifat tidak bisa dirubah menjadi alat yang sempurna untuk mencapai tujuannya. Dibutuhkan pemikiran kritis di tengah masyarakat untuk menanggulangi cara ini. Namun tidak semua masyarakat memiliki pemikiran semacam ini. Kurangnya kecerdasan intelektual salah satu penyebabnya, dapat disebakan oleh sistem pendidikan dan kebiasaan di tengah masyarakat yang keliru. Hal ini membuktikan betapa saling berkaitan dan kompleks masalah manusia sekarang ini.



BAB II

PEMBAHASAN

A. Pengertian Doktrin

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, doktrin adalah ajaran atau asas suatu aliran politik, keagamaan; pendirian segolongan ahli ilmu pengetahuan, keagamaan, ketatanegaraan secara bersistem, khususnya dalam penyusunan kebijakan negara. Istilah Doktrin berkaitan dengan suatu kebenaran dan ajaran. Keduanya tidak dapat dipisahkan sebab menegaskan tentang kebenaran melalui ajaran, sedangkan yang diajarkan biasanya dengan kebenaran. Dengan demikian, doktrin berisi tentang ajaran kebenaran yang sudah tentu memiliki “balutan” filosofis. Dalam bahasa sehari-hari, doktrin sering diartikan sebagai sebuah aturan atau ajaran yang tidak bisa diganggu gugat. Doktrin seringkali berhubungan dengan sesuatu yang lebih tinggi dari diri manusia, oleh karena itu doktrin sering ditemukan dalam ajaran-ajaran agama.

Pada setiap agama, khususnya agama-agama samawi, ditemukan adanya doktrin-doktrin kebenaran mutlak sepihak atau doktrin yang mengklaim bahwa selain keimanannya adalah keliru. Doktrin eksklusif tersebut merupakan sesuatu yang tidak mungkin terelakkan dalam agama-agama. Doktrin eksklusif ini berfungsi sebagai lamndasan iman untuk mengikat pemeluk agama agar tetap eksis dalam kepercayaannya. Sehingga agama yang tidak memiliki doktrin eksklusif tidak memiliki dasar keimanan yang kuat.

Contoh doktrin agama tersebut dapat dilihat pada beberapa ajarannya, misalnya ajaran Kristen yang menjelaskan bahwa Yesus diakui sebagai satu-satunya jalan keselamatan. “Akulah jalan kebenaran dan hidup. Tidak ada seorang pun yang datang kepada Bapa, kalau tidak melalui Aku.” (Yohannes 14 : 6). Dalam ajaran Islam, hal yang sama juga ditemukan di dalam Kitab Suci Al-Qur’an. Misalnya, firman Allah dalam surah Ali Imran ayat 9 sebagai berikut: “Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi al-Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barang siapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya.” Dalam ayat ini dapat kita ketahui bahwa satu-satunya agama yang diterima oleh Allah adalah Islam. Maka kepercayaan atau agama di luar Islam merupakan kekeliruan.

Masing-masing pemeluk agama, memiliki keinginan untuk menyebarkan dan mengajak manusia lain ke dalam agamanya. Keinginan ini tidak hanya berasal dari kesadaran untuk menyelamatkan sesama, namun juga merupakan isi dari ajaran agama tersebut. Namun apabila penyebaran agama ini dilakukan dengan ekstrim, yang terjadi adalah benturan dan berujung pada bencana bagi umat manusia. Tidak ada agama yang meinginginkan satu nyawa pun melayang di muka bumi ini. Kalaupun ada tragedi semacam ini, maka bukan ajaran agama yang bertanggung jawab namun pada cara beragama oknum pemeluk agama.

B. Awal Studi Doktrin-Teologis

Studi doktrin agama telah tercatat dalam sejarah Islam dimana para ulama Islam telah melakukan studi agama-agama dan keyakinan-keyakinan selain Islam, seperti yang dilakukan oleh Muhammad Abdul Karim As-Syahrastani (479-548 H) dengan bukunya: Al-Milal wan Nihal, yang dalam muqaddimahnya menjelaskan secara panjang lebar tentang keberagaman agama-agama dunia dan aliran-alirannya, dan studi yang dilakukannya terhadap Taurat. Begitu juga yang terjadi pada akhir abad ke-19 dimana Studi Agama-Agama dilakukan oleh salah seorang Ulama India dengan melakukan pendekatan kritik Doktrin-Teologis di India dengan memunculkan seorang tokoh Syekh Rahmatullah Al-Hindi dengan bukunya “Idharul Haq” yang berisikan tentang debat antar dirinya dengan Pendeta Fender.

Adapun di Barat studi agama-agama memunculkan suatu Ilmu perbandingan agama modern yang sudah dimulai oleh Max Muller, lebih kurang satu abad yang lampau. Pada tahun 1856, terbit bukunya yang pertama yang berjudul Comparatif Mythology, menyusul pada tahun 1870 diterbitkan Introduction to the Science of Religions. Penerbitan buku-buku tersebut diikuti dengan pemberian kuliah yang berjudul asal usul pertumbuhan agama sebagai mana digambarkan dalam agama–agama India, Origin And Growth of Religion as Illustrated By The Religions of India di tahun 1878. Babak awal studi tersebut diwarnai oleh antusias yang sangat kuat, keinginan yang sungguh-sungguh untuk memahami agama lain. Dorongan tersebut dengan mulai memanfaatkan sumber-sumber yang tersedia seperti teks-teks suci dalam beberapa hal menurut berbagai macam tradisi keagamaan, suku, bangsa dan masyarakat yang berbeda. Usaha ini dengan penerbitan buku Sacred Books of The East, pada tahun 1897. Kuliah kuliah Glifford yang menarik disampaikan sarjana Belanda Tielle antara tahun 1896 –1898, telah diterbitkan buku yang berjudul element of Science Of Religion memperlihatkan masa transisi perkembangan ilmu perbandingan agama dari babak pertama menuju babak kedua. Babak pertama dengan penerapan teori evolusi dalam mempelajar agama, seperti karya-karya Tylor Primitive Culture (1871), Emile Durkheim Les Formes Elementaires de Lavie Religieuse (1912) dan Wilhem Wundt Volker Psychologio (1906).

C. Manusia dan Kebutuhannya terhadap Doktrin Agama

Dalam sudut pandang psikologis, agama digolongkan sebagai kebutuhan sekunder, bebarengan dengan kebutuhan rohaniah lainnya. Contoh kebutuhan rohaniah adalah kebutuhan akan kasih sayang dan sosial. Pada titik ini pulalah yang membedakan manusia dengan hewan, Manusia dan hewan memiliki kesamaan dimana keduanya memiliki kebutuhan primer, yakni kebutuhan biologis / jasmaniyyah. Contoh kebutuhan semacam ini adalah makan, istirahat dan seksual. Nmaun di luar itu semua, manusia memiliki kemampuan untuk berpikir dan merasa, sehingga menyebabkan manusia selalu ingin membangun relasi kepada sesamanya bahkan kepada Tuhan.

 Berbeda dengan kebutuhan primer yang bersifat naluriah dan menempel sedari manusia lahir, kebutuhan sekunder terbentuk karena adanya stimulus dari luar diri manusia. Kebutuhan akan kasih sayang dan sosial timbul karena diri manusia berpikir akan manusia-manusia lain di sekelilingnya. Kebutuhan akan agama lahir karena daya pikir dan usaha manusia yang terbatas sehingga ketika ada kejadian baik yang di luar kekuasaannya, maka manusia akan merasa bahwa itu merupakan perbuatan dari entitas yang lebih tinggi.

Agama memainkan peranan yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Agama bukan hanya berperan sebagai sebuah identitas, melainkan juga sebagai salah satu cara manusia untuk mencapai kebahagiaan dan ketenangan lahir-batin. Agama pula berperan sebagai pedoman keteraturan hidup dan cara mendekatkan diri kepada Sang Pencipta. Modus Ilahiyah dan Eskatologi semacam ini tidak ditemukan pada sistem lain dalam kehidupan manusia.

D. Eksklusifitas Beragama dan Inklusifitas Beragama

Secara umum eksklusif adalah sikap yang memandang bahwa keyakinan, pandangan pikiran dan diri agama sendirilah yang paling benar, sementara keyakinan, pandangan, pikiran dan prinsip yang dianut agama lain salah, sesat dan harus dijauhi. Tapi perspektif kita tentang batasan eksklusifisme itu sendiri perlu terlebih dahulu lebih diperjelas agar tidak salah menempatkan istilah. Sebab antara Islam sebagai konsep dan kondisi keberagamaan umat Islam yang plural sangat berbeda.

Faktor yang melatarbelakangi eksklusifisme dalam beragama adalah doktrin agama dan pemahaman dari penganutnya. Doktrin seperti sudah disebutkan di atas mengandung eksistensi kepercayaan bagi pemeluk agama. Sedangkan eksklusifisme yang disebabkan pemahaman seringkali terjadi karena seseorang melihat ajaran agama lain dari kaca mata agamanya.

Kelompok eksklusif ini bersifat tertutup kaku, jumud, tidak terbuka dengan perkembangan mutakhir dan masih mempertahankan paham ortodoks. Masalah eksklusif dan Inklusif (lawan dari eksklusif) merupakan kelanjutan dari pemikiran/gagasan neo-modernisme kepada wilayah yang lebih sepesifik setelah pluralisme. Khususnya dalam bidang Teologi.

Seorang Muslim diharapkan menyadari adanya nilai-nilai kebenaran dan kebaikan yang juga ditawarkan dan diajarkan agama lain. Seorang Muslim harus yakin bahwa agama yang dipeluknya adalah yang paling benar di seluruh alam raya, namun dalam keseharian ia tidak menunjukkan sikap “sok benar” atau “mau menang sendiri”. Hal ini terutama dalam konteks pergaulan sesama manusia yang dalam Islam dikenal sebagai “hablum minannas”. Sehingga dapat dipahami bahwa inklusifitas beragama adalah sikap mencari titik temu / pesan Tuhan dalam ajaran-ajaran agama sehingga menyebabkan orang tersebut menempatkan dirinya ke dalam cara pandang agama lain dalam memahami masalah.

Islam Inklusif muncul tanpa mengahapus nilai kebenaran atau nilai-nilai yang terkandung dalam agama lain. Islam inklusif juga menunjukkan bahwa tidak ada penyeragaman dan paksaan terhadap agama lain entah dari segi keyakinan ataupun cara beribadah mereka.Islam Inklusif juga mengakui adanya toleransi mengenai budaya, adat, dan seni yang menjadi kebiasaan masyarakat dan pandangan Islam inklusif juga mengakui adanya pluralitas mampu meminimalisir adanya konflik antar umat. Dengan adanya Islam Inklusif setidaknya kita mampu berbaur hidup rukun dan damai dengan umat agama lain. Sehingga perpecahan antar umat beragama mampu dihindari.

E. Kemutlakan Doktrin Agama dan Kebebasan Berfikir Filsafat

Doktrin agama, setelah dijelaskan diatas memiliki beberapa komponen diantaranya kebenaran dan kemutlakan. Benar karena doktrin selalu muncul di dalam sistem sakral yang diyakini datang dari eksistensi yang lebih tinggi dari diri manusia. Sedangkan mutlak dikarenakan mengikuti doktrin adalah konsekuensi wajib bagi orang yang terikat pada sistem tersebut.

Dilihat dari makna literal tadi, doktrin yang bersifat mengikat dan membatasi terasa berbanding terbalik dengan tradisi filsafat yang bebas dalam kegiatan berpikir. Namun apabila dikaji lebih lanjut, doktrin dan filsafat dapat saling mendukung satu sama lain.

Tradisi filsafat dapat mendukung doktrin yang ada pada agama, maka lahirlah ilmu Teologi. Doktrin selanjutnya membantu akal dalam hal keterbatasannya, yakni ketika akal tidak bisa mencapai pengetahuan non-inderawi yang ada. Kementokan ini terjadi setelah uasaha keras akal menelaah realita, bukan hasil pemikiran dangkal dan sempit apalagi malas berpikir. Maka ketika akal telah bekerja keras seperti yang telah diinstruksikan dalam kitab suci, doktrin atau dalam hal ini wahyu datang menolong memberi penjelasan. Manusia memang makhluk yang terbatas, dan kebebasannya juga terbatas. Kebebasan manusia tidak terbatas dari kondisi, namun, manusia bebas menyikapi berbagai kondisi.

Ilmu-ilmu pengetahuan modern yang banyak berdasarkan pada hukum alam tidak bertentangan dengan Islam yang sebenarnya. Hukum alam atau sunnatullah adalah ciptaan Tuhan, dan wahyu juga berasal dari Tuhan. Karena keduanya berasal dari Tuhan, maka ilmu pengetahuan modern yang berdasar pada hukum alam dan Islam yang berdasar pada wahyu tak mungkin bertentangan.

BAB III

PENUTUP

Doktrin dan agama merupakan hal tidak dapat dilepaskan. Agama datang mengandung ajaran-ajaran dalam bentuk doktrin, lalu doktrin ada sebagai pengikat antara agama dan pemeluknya. Doktrin dalam agama diyakini kebenarannya karena agama berasal dari Eksistensi yang lebih tinggi dari manusia. Sehingga diyakini memiliki kebenaran yang mutlak untuk kehidupan manusia.

Studi mengenai doktrin-doktrin sudah dikaji jauh pada masa keemasan Islam oleh Asy-Syahrastani dengan kitabnya Al-Milal wan Nihal. Dalam muqoddimah kitab tersebut ditemukan penjelasan mengenai keberagaman agama-agama di dunia beserta ajaran-ajarannya, lalu mengenai studi tentang kitab Taurat. Di Barat sendiri, perbandingan tentang agama melahirkan ilmu baru yang diprekarsai oleh Max Muller.

Dalam ilmu Psikologi, agama menempatkan diri sebagai kebutuha sekunder manusia. Kebutuhan sekunder ini berkaitan dengan kebutuhan rohaniyyah manusia. Agama sangat bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari manusia, diantaranya sebagai sarana mencapai kebahagiaan dan sebagai pedoman hidup. Sehingga agama beserta doktrinnya sangat dibutuhkan bagi manusia.

Dalam menyikapi masyarakat plural seperti di Indonesia, dibutuhkan inklusifitas dalam kehidupan bergama. Agama-agama dengan segala doktrinnya akan saling berbenturan dan memicu konflik apabila dilihat dari pemahaman yang salah. Oleh karena itu, mencari titik temu antar ajaran agama dirasa mampu untuk menyikapi keberagaman agama dalam bermasyarakat.

Doktrin agama dan tradisi filsafat ketika dilihat dari luar tampak saling bertentangan satu sama lain. Namun apabila dikaji keduanya sebenarnya saling mendukung untuk menguatkan satu sama lain. Hal ini dikarenakan akal dan wahyu sama-sama berasal dari Tuhan Yang Maha Esa. 



DAFTAR PUSTAKA

1. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta: Balai Pustaka,1997), 239.

2. Rosihon Anwar, dkk. Pengantar Studi Islam, Pustaka Setia, Bandung, 2009, hal 13

3. Kiki Mikail, “Problem Doktrin Keagamaan Dan Fundamentalisme Dalam Membangun Budaya Multikultural”, Journal of Darussalam Islamic Studies, Vol. 1 No. 1 (December 2020), 13.

4. Muhammad Abi Qasim Abdul karim Asyahrastani, 1980, Al Milal wan Nihal, Darul Ma’arif, Beirut.

5. Rahmatullah Al-Hindi, Izharul haq, 2001, Darul Hadits, Kairo, Mesir, Cetakan ke empat.

6. Ahmad Fuadi, Studi Islam (Islam Eksklusif dan Inklusif), Wahana Inovasi, Vol. 7 No. 02, Juli-Des 2018, hal.49

7. Viktor E. Frankl, 2017, Man’s Search For Meaning, Penerbit Naura Books, hal.185

8. Drs.v .M. Muhaimin, Ilmu Kalam Sejarah dan Aliran-Aliran, (Semarang: Fak. Tarbiyah IAIN Semarang, 1999), hlm.190-191


Comments