ARKEOLOGI PENGETAHUAN MICHELE FOUCOULT
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah : Analisis Wacana Kritis
Dosen Pengampu : Sofi
Aulia Rahma, M.Pd.
Disusun Oleh :
Moh. Faizul Mubin (2030210064)
Uswatun Hasanah (2030210068)
Desi Yogi Ndakiyatul
Ilmi (2030210079)
PROGRAM STUDI AQIDAH DAN FILSAFAT
ISLAM
FAKULTAS USHULUDDIN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS
TAHUN 2023
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Ada
tiga hal yang tidak bisa lama disembunyikan, yaitu matahari, bulan, dan
kebenaran”, begitu cetus Siddharta Buddha Gautama. Akan tetapi, “Apakah
kebenaran itu?” tanya Pilatus kepada Yesus. “Jika seseorang ingin menjadi
filsuf namun tidak menanyakan kepada dirinya sendiri pertanyaan ‘Apa itu
pengetahuan’ atau ‘Apa itu kebenaran’ maka dalam arti apakah orang bisa
menyebutnya sebagai filsuf? Dan karena itu semualah saya mungkin lebih suka
untuk mengatakan bahwa saya bukanlah seorang filsuf, meskipun demikian jika
perhatian saya masih terkait dengan kebenaran, maka saya masih bisa disebut
sebagai filsuf,’01 demikian tandas Michel Foucault.
Dalam
arkeologi ilmu pengetahuan, Foucault yang bercermin pada pembahasan
strukturalis mengenai bahasa, tertarik pada penyelidikan peristiwa-peristiwa
diskursif, pernyataan-pernyataan yang dibicarakan dan dituliskan. Secara
khusus, dia tertarik pada bidang pada pernyataan-pernyataan awal dibidang
sejarah. Bagi Foucault, arkeologi dititikberatkan pada suatu objek, sesuatu
yang tanpa konteks, artikel-artikel yang tersisa pada masa lalu, monument diam.
Dalam
mengupas tentang objek, dia ingin bergerak jauh dari kekuasaan tertinggi subjek
yang telah berkuasa.dalam arti lain,kekuasaan subjek memiliki batas-batas yang
sama dengan kekuasaan subjek modernitas. Ini termanifestasi terutama dalam
dominasi subjek manusia dalam antropologi dan humanism. Jadi, Foucault bermaksud
menciptakan “metode analisis yang bersih dari semua antropologisme”. Bahkan
dalam tema karyanya sendiri, Foucault berusaha menghindari pengertian subjek
manusia atau author.[1]
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka
pemakalah dapat menentukan beberapa rumusan masalah sebagai berikut:
1. Apa itu Arkeologi menurut Michel Foucault?
2. Bagaimana penerapan Arkeologi
pengetahuan menurut Michel Foucault?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui apa itu Arkeologi
menurut Michel Foucault
2. Untuk mengetahui bagaimana penerapan Arkeologi pengetahuan menurut Michel Foucaunt
BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengertian Arkeologi Pengetahuan menurut Foucault
Pendekatan arkeologi
dipakai Foucault sampai
tahun 1970. Ia mendefinisikan arkeologi
sebagai eksplorasi sejumlah
kondisi histori nyata dan
spesifik, dimana berbagai
pernyataan dikombinasikan untuk
membentuk dan mendefinisikan suatu bidang pengetahuan yang terpisah serta mensyaratkan
adanya seperangkat konsep
tertentu. Setiap objek historis yang
berubah tidak boleh
ditafsirkan dalam perspektif
yang sama, sehingga diskursus senantiasa bersifat diskontinuiu.
Adapun
prinsip-prinsip penting dalam arkeologi menurut Foucault adalah sebagai berikut :
1.
Arkeologi
tidak bersifat alegoris. Arkeologi tidak
berusaha menentukan pemikiran,
representasi, citra, tema, kesuntukan berpikir yng terjadi
atau muncul dalam
diskursus-diskursus, akan tetapi arkeologi ingin
menentukan dan menddefinisikan diskursus
itu sendiri.
2.
Arkeologi
bukanlah doksologi tapi
analisa diferensial atas modalitas-modalitas diskursus.
Arkeologi tidak ingin
menemukan kontinuitas, transisi-trfansisi tak terindera di permukaan
yang datar yang menghubungkan satu diskursus dengan diskursus lain. Masalah yang
menjadi kajian arkeologi
adalah bagaimana menentukan
dan mendefinisikan diskursus dengan
segala spesifikasinya, memperlihatkan
caara-cara diskursus membentuk aturan-aturan yang tidak direduksi aturan lain,
membuntuti diskursus
sepanjang garis batas-garis batas
eksteriornya agar dapat dikenali lebih dekat.
3.
Arkeologi bukanlah satu penciptaan psikologis,
sosiologis, maupun antropologi. Arkeologi
tidak ditata berdasarkan figur-figur
mapan ouevre; dia tidak mencoba
menggali momen diana ouevre
tadi muncul di cakrawala
tak bernama. Dia
tidak ingin menemukan kembali titik-titik
tempat posisi individu
atau kelompok sosial disaling-tukarkan satu sama lain.
4.
Arkeologi merupakan sebentuk deskripsi sistematis terhadap
obyek-diskursus. Arkeologi
tidak berusaha merangkai
apa yang telah dipikirkan, diinginkan,
dicita-citakan, dialami,
dihasratkan oleh manusia pada
waktu tertentu yang terekspresi dalam diskkursus.[2]
Dengan
pendekatan arkeologi, Foucault dalam karyanya, The order of Things, menyelidiki
asal usul ilmu kemanusiaan. Ia membagi sejarah Eropa dalam
tiga periode, yakni
Renaissans, klasik dan
modern. Menurutnya ada
perbedaan episteme dari ketiga
periode tersebut, dan satu periode
bukan merupakan kelanjutan
periode yang lain.
Karena sejarah bukan merupakan
garis sambung antar
periode namun merupakan
perjalanan yang terfragmentasi secara diskontiniu.[3]
Membahas pengetahuan dalam
arkeologinya, pengetahuan (savoir) itu
sendiri menurut Foucault
adalah apa-apa yang
bisa diucapkan seseorang dalam
suatu praktek diskursif dan tidak bisa dispesifikasikan oleh kenyataan
tersebut. Pengetahuan merupakan satu
ruang dimana subyek bisa menempati satu posisi dan berbicara tentang obyek-obyek yang dikenalinya
dalam diskursus. Pengetahuan adalah wilayah koordinasi dan subordinasi pernyataan-pernyataan dimana
konsep tampak,
didefinisikan, diaplikasikan, dan ditransformasikan. Pengetahuan ditentukan
oleh kemunginan penggunaan dan penyesuaian yang
diberikan oleh diskursus.
Terdapat bangunan-bangunan pengetahuan yang
tidak terikat dengan
sains, akan tetapi
tidak ada pengetahuan yang
tidak memiliki praktek
diskursif partikular, dan praktek
diskursif apapun bisa
didefinisikan oleh pengetahuan
yang dibentuknya.[4]
Lebih
jauh lagi, pengetahuan
bukan hanya akumulasi linear dari kebenaran-kebenaran atau asal-usul rasio, tetapi
juga meliputi seluruh bentuk diskoneksi,
dispersi retakan, pergeseran
akibat-akibatnya dan aneka ragam
bentuk saling ketergantungan yang
direduksi dalam aktus monoton dari fondasi
yang terus menerus
diulang-ulang. Jadi pengetahuan
bukan sesuatu yang given
(ada dengan
sendirinya).
Dari sini,
muncullah yang disebut
dengan episteme,
yakni keseluruhan relasi yang menyatukan praktek diskursif, pada suatu
masa yang memunculkan pola-pola
epistemologis, sains-sains dan
sistem-sistem formal,
cara-cara dimana maasing-masing formasidiskursif, transisi menuju
epistemologisasi, keilmiahan dan
formulasi-formulasi ditempatkan dan beroperasi, penyebaran ambang batas
yang terpisahkan satu saama lain arena pergeseran waktu, relasi-relasi sampingan yang barang kali terdapat di
anatara pola-pola empistemologis sejauh
relasi-relasi tersebut menjadi bagian dari praktek-praktek diskursif lainnya
dan berbeda sama sekali dengan praktek diskursifnya sendiri.[5]
Dengan
kata lain episteme bukan pengetahuan tetapi suatu proses yang membentuk atau menciptakan
pengetahuan. Proses terbentuknya itu
sendiri melaui beberapa tahap, yaitu positivitas, apriori dan arsip.
2. Penerapan Arkeologi pengetahuan menurut Michel Fouault
Dalam
karya dan pemikirannya, Foucault banyak membicarakan halhal baru dan cenderung
asing dengan mendefinisikan tentang formasi, positivitas, praktek-praktek
diskursif. Berbeda dengan sejarawan pada umumnya yang membicarakan sejarah
dalam tema-tema umum seperti teori, perkembangan dan kecenderungan dari
peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam sejarah. Foucault masuk ke dalam
pemahaman sejarah yang tidak lazim, melihat sejarah dari sudut pandang mikro,
secara kritis masuk ke dalam sejarah tersebut untuk membongkar
kepalsuan-kepalsuan dan kemungkinan rekayasa kekuasaan dalam penulisan sejarah.
Ia ingin mendefinisikan-ulang sejarah tersebut.
Salah
satu yang menonjol adalah penggunaan kata diskontinuitas. Baginya sejarah bukanlah
rangkaian peristiwa yang sambung-menyambung dari suatu titik ke titik lain yang
pasti, melainkan bahwa dalam setiap peristiwa pasti terdapat diskontinu, yang
mana hal ini berbeda jauh dengan para sejarawan pada umumnya. Foucault menulis
sejarah dengan orientasi dan perspektif masa kini, karena sejarah adalah
kebutuhan masa kini, bukan sekedar cerita masa lalu, sementara sejarawan pada
umumnya saat itu berorientasai masa lampau.
Dalam
hal ini, Foucault memang memiliki pemikiran yang lebih visioner, dan sangat
mungkin memunculkan ide-ide baru dan menciptakan pembaharuan. Hal ini
menunjukkan bahwa ia memiliki keberanian untuk keluar dari zona nyaman dengan
segenap resiko atau konskuensinya. Yang mana tak sedikit orang menyebutnya
“menyimpang”. Namun harus kita akui bawasanya ke-penyimpangan-an ini memang
justru sesuatu yang riil adanya, urgent untuk diangkat ke permukaan,
membutuhkan sentuhan dan ketekunan penelitian para pemikir/ilmuwan/sejarawan.
Terbukti
dengan ketekunananya dalam mempelajari tema-tema tabu seperti kegilaan,
penjara, dan penyimpangan seksualitas. Tema-tema ini adalah tema-tema yang
dianggap tabu, dikekang oleh kekuasaan dan tradisi. Namun jika kita memandang
ilmu pengetahuan secara obyektif tentu anggapan tabu ini merupakan bentuk diskriminasi.
Karena setiap wacana memiliki potensi yang sama untuk dipelajari, dikuak, dan
diangkat ke permukaan. Menjadi bagian dari pengetahuan yang layak diketahui
oleh semua orang.
Foucault
melahirkan pemikiran kekuasaan yang lebih maju. Berbeda dengan pandangan
sejarawan/ilmuwan sebelumnya yang membatasi kekuasaan pada bidang-bidang
ekonomi, politik, dan hukum, kekuasaan dalam pandangan kolonialisme dan
kapitalisme. Foucault mengemukakan kekuasaan yang bersumber dari diri sendiri,
yang bersumber dari cara kita memandang dan mengungkapkan kata-kata sehingga
dapat terpancar ddalam memperlakukan lingkungan, termasuk terhadap aspek-aspek
yang dianggap tiada atau menyimpang.
Beberapa
hal yang dikupas dan diteliti Foucault bisa dikatakan orisinil karena belum
tersentuh oleh ilmuwan lain. Meskipun dalam pemikirannya, ia banyak berkiblat
pada filosof lain. Namun ini semata-mata sebagai pembuka wacana dan
kekritisannya saja.
Jika
Foucault tidak ingin dirinya disebut sebagai sejarawan, ini memang benar
adanya. Karena ia tidak hanya mempelajari dan meneliti tentang sejarah meskipun
dia memiliki peranan sangat penting dalam perkembangan sejarah namun ranah
penelitian dan keilmuannya memang mencakup banyak bidang, berbagai paradigma
ilmu pengetahuan. Psikologi, sosial, gender, politik, dan sejarah hanyalah
salah satunya. Sehingga bisa dikatakan bahwa Foucault adalah filosof yang ahli
sejarah.
Namun,
jika ditengok ke belakang pada pribadi Foucault, pemikiran dan penelitiannya
tidak bisa dikataan seratus persen obyektif. Kecenderungannya untuk menguak
hal-hal yang menyimpang dan tabu tidaak lepas dari kepribadiannya sendiri.
Seperti halnya dengan diskursur seksualitas, bisa saja ia tertarik menguak
diskursus tersebut karena itu berkenaan dengan dirinya yang memang seorang gay
i . Sehingga MUNGKIN ada hasrat pribadi untuk mencari pembenaran (agar dianggap
tidak menyimpang) atas penyimpangannya. Yang mana pada saat itu khususnya
diskursus homoseksuaial adalah sesuatu yang sangat tabu.
Akan
tetapi, secara keseluruhan pemikiran Foucault cukup menarik dan fresh.
Menantang untuk dicermati dan penting untuk dibicarakan.
Kesimpulan
Wacana menimbulkan kebenaran dan pengetahuan. Pengetahuan menimbulkan efek kuasa atau menciptakan kekuasaan. kekuasaan mendorong munculnya pengetahuan. Tidak ada pengetahuan tanpa kekuasaan dan tidak ada kekuasaan tanpa pengetahuan. Keduanya adalah dua sisi mata uang yang tak terpisakan.
Daftar Pustaka
Foucault, Michel. Arkeologi Pengetahuan.(edisi
baru) 2012. Yogyakarta:IRCiSoD.
Kali, Ampy. Diskursus Seksualitas Michel Foucault.
2013.Maumere:Ledalero.
Umanailo, M. C. B. (2014) ‘Pierre Bourdieu; Menyikap
Kuasa Simbol’, OSF. doi: 10.31235/osf.io/4txzu.
Umanailo, M. C. B. (2015) ‘Desa Sebagai Poros Pembangunan Daerah’. doi: 10.31219/osf.io/gp97z.
Umanailo, M. C. B. (2015) Ilmu Sosial Budaya
Dasar. 1st edn. Namlea: FAM PUBLISHING.
doi: 10.17605/OSF.IO/4HPWC.
Umanailo, M. C. B. (2015) Masyarakat Buru Dalam
Perspektif Kontemporer (Kajian
Kritis Perubahan Sosial di Kabupaten Buru), Mega Utama. doi: 10.31219/osf.io/6d2g8.
Umanailo, M. C. B. (2016) ‘Keterbatasan
penggunaan teknologi informasi pada
pelayanan dan pembelajaran di universitas iqra buru’.

Comments