PERTANIAN ORGANIK (Peluang, Tantangan dan Strategi Pengembangan)

Pati, Ikrek Official - Pertanian organik (organic farming) adalah sistem pertanian yang mempromosikan tanaman dan tanah yang sehat melalui praktik pengelolaan tanaman dan tanah yang diperlukan, menggunakan bahan-bahan organik atau alami sebagai input dan menghindari penggunaan pupuk dan pestisida buatan, kecuali jika diizinkan (IASA, 1990). Pertanian Organik adalah teknik bercocok tanam ke arah penggunaan bahan baku alami (lokal) tanpa menggunakan bahan kimia sintetik seperti pupuk, pestisida (kecuali yang diperbolehkan untuk digunakan). 



Teknik pertanian lainnya didasarkan pada peningkatan hasil dan pendapatan, ramah lingkungan dan berkelanjutan. Tujuan utama pertanian organik adalah menyediakan produk pertanian, khususnya bahan pangan, yang aman bagi kesehatan produsen dan konsumen, serta tidak berbahaya bagi lingkungan. Slogan “healthy lifestyle” telah dilembagakan secara internasional dimana produk pertanian dituntut memiliki atribut jaminan mutu “aman bagi konsumen (food safety attribute), kandungan gizi yang tinggi (nutritional properties) dan ramah lingkungan (ecolabelling properties). 

Prinsip dasar pertanian organik

Prinsip dasar pertanian organik yang dikembangkan oleh IFOAM, International Federation of Organic Agriculture Movements (IFOAM, 1992) terkait dengan pertanian organik harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Lingkungan :

Situs taman tidak boleh terkontaminasi dengan bahan sintetis. Untuk itu, pertanian organik tidak boleh berdekatan dengan perkebunan yang menggunakan pupuk buatan, pestisida kimia, dan hal-hal lain yang tidak diperbolehkan. Tanah tercemar (intensif) dapat dimanfaatkan tetapi harus dikonversi dalam waktu 2 tahun dengan pengelolaan berdasarkan prinsip pertanian organik.

Bahan tanaman:

Varietas yang dibudidayakan haruslah yang telah beradaptasi dengan baik pada daerah yang bersangkutan dan tidak berdampak negatif terhadap lingkungan.

Pola tanam:

Rencana usahatani harus didasarkan pada prinsip-prinsip konservasi tanah dan air, berwawasan lingkungan menuju pertanian berkelanjutan. 4. Pupuk, zat pengatur tumbuh:

Bahan organik seperti pupuk yang berasal dari kebun atau dari kebun ditanam secara organik. Kotoran hewan, kompos dari tanaman, pupuk hijau, jerami, mulsa lainnya, urin sapi, limbah kota (kompos) dan bahan organik lainnya sepanjang tidak terkontaminasi bahan kimia sintetik atau zat beracun. Urea, ZA, SP36/TSP dan KCl tidak boleh digunakan. K2SO4 (kalium sulfat) dapat digunakan hingga 40 kg/ha; batu kapur, kieserit, dolomit, batuan fosfat. Tidak semua zat pengatur tumbuh harus digunakan.

Serangga pembunuh:

Pestisida buatan (kimia) tidak boleh digunakan, kecuali yang diizinkan dan terdaftar di IFOAM. Biopestisida diperbolehkan.

Sertifikasi dan standardisasi pertanian organik

Kementerian Pertanian RI juga telah menyusun standar pertanian organik di Indonesia yang tertuang dalam SNI 01-6729-2002. Sistem pertanian organik mengikuti pemahaman proses biologis, artinya semua proses dalam sistem pertanian organik, dari pengolahan tanah hingga pasca panen, memenuhi standar pertanian organik dan bukan tentang produk organik yang dihasilkan. SNI Sistem Pangan Organik menjadi dasar lembaga sertifikasi, yang kemudian juga harus diakreditasi oleh Departemen Pertanian dan Pusat Standardisasi dan Akreditasi (PSA).

Peluang

Indonesia khususnya Sulawesi Selatan memiliki potensi dan peluang yang besar untuk mengembangkan pertanian organik. Potensi sumber daya pertanian, termasuk tanah, tanaman, manusia, teknologi dan lain-lain, sudah tersedia. Sistem pertanian organik telah diadopsi petani jauh sebelum program BIMAS (revolusi hijau). Sampai saat ini masih terlihat di beberapa daerah petani masih mempertahankan cara bercocok tanam ini. 

Oleh karena itu, teknologi untuk mengembangkan pertanian organik tidak akan menemui hambatan besar dalam proses penerapannya. Teknologi pertanian organik relatif tersedia dan mudah diterapkan. Teknologi membuat kompos, pupuk organik sudah siap. Jerami, pupuk kandang, sisa tanaman (limbah), limbah kota, juga tersedia melimpah dan tersedia di lapangan (Tandsau, 2009).  

Dalam beberapa tahun terakhir dan di masa depan, konsumen semakin sadar untuk mengkonsumsi produk yang sehat, tidak beracun, tidak beracun yang dihasilkan oleh pertanian modern, menggunakan banyak bahan baku sintesis dan kimia. Pangsa pasar produk pertanian organik di dunia diperkirakan sekitar 20% dari total produk pertanian dunia (Surip et al. 1994), dan total penjualan diperkirakan mencapai 20 miliar USD (Surip et al. 1994). Winaryo 2002). Sayangnya, pangsa pasar produk organik di Indonesia belum terlacak.

Di Indonesia, masyarakat masih belum memperhatikan produk organik, namun sebagian masyarakat sudah menyadari pentingnya mengkonsumsi makanan yang aman dan sehat. Oleh karena itu, produk organik memiliki prospek pengembangan yang baik di masa mendatang baik untuk pasar dalam negeri maupun luar negeri. Harga pupuk dan pestisida semakin mahal, petani tidak mampu membayar, maka petani akan mencari alternatif yang lebih murah, yang tersedia dan melimpah di wilayahnya, yaitu bahan organik (alami).


Harga produk pertanian organik biasanya lebih tinggi dibandingkan produk non organik. Perbedaan harga ≥ 30%. Dengan penerapan teknologi pertanian organik yang tepat, diharapkan hasil yang diperoleh relatif sama dengan pertanian non-organik. Dengan demikian, pendapatan petani meningkat, lingkungan bersih dan aman, kondisi tanah tetap subur, dan produktivitas dapat terus tinggi. Oleh karena itu, dengan harga yang menarik ini, petani akan lebih yakin dan terpacu untuk mengembangkan produksi pertanian organik. Dukungan pemerintah pusat dan daerah sangat kuat dalam rangka pengembangan pertanian organik karena cara ini membantu mengatasi masalah lingkungan. Oleh karena itu, pengembangan pertanian organik di Sulawesi Selatan cukup menjanjikan untuk masa depan.


Tantangan


Dalam menerapkan dan mengembangkan sistem pertanian organik, beberapa masalah dan tantangan yang dihadapi adalah:

  • Pertanian organik lebih menyukai penambahan bahan organik (pupuk organik)
  • Kandungan unsur hara bahan organik sangat rendah, sehingga dibutuhkan dalam jumlah yang besar untuk memenuhi kebutuhan nutrisi tanaman. Karena itu membutuhkan penyimpanan, penanganan, dan ruang yang cukup. Selain itu, membutuhkan biaya transportasi yang tidak sedikit, apalagi jika jarak antara taman dan rumah sangat jauh. Oleh karena itu diperlukan tenaga, waktu dan biaya yang cukup dalam pengelolaan pertanian organik (Syers dan Craswell 1995; Tandisau dan Sariubang, 1995).
  • Hasil pertanian organik lebih rendah, sehingga jika tidak ada insentif harga untuk produk organik, petani tidak akan tertarik untuk mencoba pertanian organik.
  • Untuk diakui sebagai peserta pertanian organik harus melalui proses inspeksi dan sertifikasi. Pendirian badan akreditasi untuk produk masing-masing subsektor di Indonesia mungkin belum tercapai. Karena masih membutuhkan waktu yang cukup lama untuk bisa mengembangkan pertanian organik untuk setiap produknya.
  • Biaya sertifikasi tanah/produk cukup tinggi, yang tidak dapat ditanggung oleh setiap rumah tangga petani.
  • Kelembagaan pendukung kelompok tani, penyuluh, lembaga pemasaran dan pendukung lainnya harus disiapkan
  • Sampai saat ini sikap petani terbuai dengan cara bercocok tanam yang relatif cepat, mudah, relatif sedikit permintaan, sehingga sangat sulit untuk kembali menjadi petani yang rajin, sabar dan kerja keras kembali. .
  • Perlu inovasi teknologi untuk menggunakan bahan organik yang sederhana, cepat, mudah diaplikasikan, serta tidak memakan banyak waktu dan tenaga dalam proses produksi, pengolahan hingga aplikasinya. Ini menjadi tantangan bagi para peneliti. Inovasi teknologi diperlukan untuk mengembangkan peran organik yang membawa hasil (produktivitas tinggi).  

Tantangan

  • Dalam proses penerapan dan pengembangan sistem pertanian organik, beberapa permasalahan dan tantangan yang dihadapi adalah:
  • Pertanian organik lebih menyukai penambahan bahan organik (pupuk organik)
  • Kandungan unsur hara bahan organik sangat rendah, sehingga dibutuhkan dalam jumlah yang besar untuk memenuhi kebutuhan nutrisi tanaman. Karena itu membutuhkan penyimpanan, penanganan, dan ruang yang cukup. Selain itu, membutuhkan biaya transportasi yang tidak sedikit, apalagi jika jarak antara taman dan rumah sangat jauh. Oleh karena itu diperlukan tenaga, waktu dan biaya yang cukup dalam pengelolaan pertanian organik (Syers dan Craswell 1995; Tandisau dan Sariubang, 1995).
  • Hasil pertanian organik lebih rendah, sehingga jika tidak ada insentif harga untuk produk organik, petani tidak akan tertarik untuk mencoba pertanian organik.
  • Untuk diakui sebagai peserta pertanian organik harus melalui proses inspeksi dan sertifikasi. Pendirian badan akreditasi untuk produk masing-masing subsektor di Indonesia mungkin belum tercapai. Karena masih membutuhkan waktu yang cukup lama untuk bisa mengembangkan pertanian organik untuk setiap produknya.
  • Biaya sertifikasi tanah/produk cukup tinggi, yang tidak dapat ditanggung oleh setiap rumah tangga petani.
  • Kelembagaan pendukung kelompok tani, penyuluh, lembaga pemasaran dan pendukung lainnya harus disiapkan
  • Sampai saat ini sikap petani terbuai dengan cara bercocok tanam yang relatif cepat, mudah, relatif sedikit permintaan, sehingga sangat sulit untuk kembali menjadi petani yang rajin, sabar dan kerja keras kembali. .
  • Perlu inovasi teknologi untuk menggunakan bahan organik yang sederhana, cepat, mudah diaplikasikan, serta tidak memakan banyak waktu dan tenaga dalam proses produksi, pengolahan hingga aplikasinya. Ini menjadi tantangan bagi para peneliti.
  • Inovasi teknologi diperlukan untuk mengembangkan peran organik yang membawa hasil (produktivitas tinggi).

Strategi pengembangan

Pengembangan sistem pertanian organik dalam jangka pendek paling baik diarahkan pada daerah di mana sistem pertanian lokal tradisional dipertahankan (pegunungan, pedalaman). Makanan pokok dapat mencakup kopi lokal berkualitas baik, teh, beras, rempah-rempah dan tanaman obat serta sayuran dan buah-buahan. Kakao, lada, dan kacang mete (tanaman ekspor) juga cenderung ditanam secara organik. Sistem penghubung tumbuhan dan hewan juga menjadi pilihan yang akan dikembangkan dalam waktu dekat. Pemerintah harus mendorong pembentukan organisasi sertifikasi produk pertanian organik yang diperlukan (yang saat ini belum ada). 

Selain itu, pelatihan, pengembangan dan penguatan organisasi pendukung seperti kelompok tani, penyuluh, organisasi pemasaran (pasar khusus produk organik) perlu disiapkan dan ditingkatkan. Selain itu, diperlukan kegiatan sosialisasi untuk memberikan pemahaman dan informasi tentang pengertian dan manfaat pertanian organik kepada masyarakat produsen (petani), konsumen (pengguna), pedagang, pemerintah daerah, penyuluh dan agen pertanian serta organisasi terkait lainnya. Dukungan kebijakan pemerintah berupa insentif harga produk dan biaya sertifikasi tanah (produk) diperlukan dalam rangka pengembangan pertanian organik. 

KESIMPULAN

Prinsip dasar pertanian organik adalah menggunakan bahan alami (lokal) tanpa bahan kimia sintetik (kecuali yang diizinkan penggunaannya) dalam proses produksinya.

Pertanian organik adalah sistem pertanian yang menghasilkan produk pangan sehat yang aman bagi konsumen dan mampu mendukung pertanian berkelanjutan.

Jalur pertanian organik yang menjanjikan sedang dikembangkan di Indonesia, meskipun akan menghadapi sejumlah masalah dan tantangan teknis, ekonomi, sosial dan politik.

Manfaat dan pentingnya pertanian organik harus dikomunikasikan kepada masyarakat, petani, pengguna, pedagang, pemerintah, penyuluh dan lain-lain. 

Sumber  Referensi:

Tandisau P dan M. Sariubang 1995. Pupuk Kandang dan Hubungannya dengan Kesuburan Tanah dan Produksi Kapas. Jurnal Ilmiah Penelitian Ternak Gowa. Sub balai Penelitian Ternak. Hal. 145-150 ; https://id.wikipedia.org [Di Akses Pada 09/05/23]

Fitriani Nani, SP (2019), (PP Muda Dinas TPH Prov Sulteng). PERTANIAN ORGANIK (Peluang, Tantangan dan Strategi Pengembangan) Di Akses Pada 9, ajuni 2023  http://www.cybex.pertanian.go.id/artikel/88773/pertanian-organik-peluang-tantangan-dan-strategi-pengembangan/ 

Comments