Penyelesaian Sengketa Harta Agama Menurut Hukum Islam ( Studi Kasus di Kecamatan Peusangan Aceh Utara )

 Penyelesaian Sengketa Harta Agama Menurut Hukum Islam ( Studi Kasus di Kecamatan Peusangan Aceh Utara )


Penyelesaian Sengketa Harta Agama Menurut Hukum Islam (Studi Kasus di Kecamatan Peusangan Aceh Utara)


Penyelesaian sengketa harta agama menurut hukum Islam telah menjadi perhatian masyarakat. Penyelesaian ini dapat dilihat dalam beberapa aspek, seperti adat istiadat perkawinan yang mulai sedikit mengalami pergeseran. Adat perkawinan yang ideal dan pembatasan jodoh menjadi penting dalam masyarakat Aceh Besar. Perkawinan yang ideal adalah perkawinan yang lebih disukai, walaupun merupakan suatu keharusan. Pembatasan jodoh yang terdapat pada masyarakat Aceh Besar menyebabkan masyarakat harus kawin diluar batas lingkungan tertentu (eksogami).


Pergeseran nilai adat perkawinan juga dapat dilihat dalam bentuk busana tradisional adat perkawinan yang mulai berubah. Busana yang digunakan pada tahun 2000 masih memakai busana yang tradisional, seperti baju pengantin wanita yang identik tidak memilik motif tetapi diperindah dengan adanya perhiasan-perhiasan yang ciri khas lain pada busana tradisional adat perkawinan Aceh Besar tahun 2000 terlihat pada bagian kepala pengantin wanita, yaitu rambut yang disa sak sehingga membentuk sanggul yang indah. Pada tahun 2008 pemakaian busana tradisional adat perkawinan Aceh Besar mulai memilik perubahan yaitu di bagian kepala bagian baju yang dikenakan pengantin wanita juga sudah memiliki motif yang berbagai macam. Pada pengantin pria perubahan busana yang sangat terlihat yaitu di bagian motif yang terdapat pada baju.


Dalam penelitian ini, pergeseran nilai adat perkawinan di Kecamatan Peusangan Aceh Utara dapat dilihat dalam beberapa aspek, seperti adat istiadat perkawinan yang mulai sedikit mengalami pergeseran, adat perkawinan yang ideal dan pembatasan jodoh, serta perubahan bentuk busana tradisional adat perkawinan yang mulai berubah. Pergeseran nilai adat perkawinan ini dapat dipahami sebagai perubahan nilai-nilai adat yang terjadi dalam masyarakat, yang disebabkan oleh beberapa faktor seperti kemajuan teknologi, masuknya budaya luar, dan proses akulturasi.


Dalam kesimpulan, pergeseran nilai adat perkawinan di Kecamatan Peusangan Aceh Utara dapat dilihat dalam beberapa aspek, seperti adat istiadat perkawinan yang mulai sedikit mengalami pergeseran, adat perkawinan yang ideal dan pembatasan jodoh, serta perubahan bentuk busana tradisional adat perkawinan yang mulai berubah. Pergeseran nilai adat perkawinan ini dapat dipahami sebagai perubahan nilai-nilai adat yang terjadi dalam masyarakat, yang disebabkan oleh beberapa faktor seperti kemajuan teknologi, masuknya budaya luar, dan proses akulturasi.


Citations:

[1] [PDF] ANALISIS HUKUM TERHADAP PENYELESAIAN SENGKETA ... https://jurnal.polgan.ac.id/index.php/juripol/article/download/11690/1062/7468

[2] [PDF] PENYELESAIAN SENGKETA DALAM EKONOMI SYARI'AH https://journal.islamiconomic.or.id/index.php/ijei/article/viewFile/74/54

[3] [PDF] tinjauan hukum islam terhadap sengketa harta bersama http://digilib.uin-suka.ac.id/3487/1/BAB%20I,V.pdf

[4] Penyelesaian Sengketa Kewarisan Dalam Perspektif Pembagian Waris ... https://fh.unila.ac.id/penyelesaian-sengketa-kewarisan-dalam-perspektif-pembagian-waris-islam/

[5] Penyelesaian Sengketa Harta Gono-gini Dilihat dari Undang ... https://www.neliti.com/id/publications/280200/penyelesaian-sengketa-harta-gono-gini-dilihat-dari-undang-undang-nomor-1-tahun-1

Comments

Popular posts from this blog

Habib Lutfi bin Yahya: Pencerahan Spiritual di Zaman Modern

Ilmu Kalam Klasik Pengertian, Jenis & Faktor

Tradisi Menabur Bunga di Atas Kuburan: Keindahan dan Makna dalam Budaya Jawa