Analisis Hukum Positif dan Qowa'id Al-Fiqhiyyah Tentang Perceraian di Luar Pengadilan Agama

 buatkan artikel tentang ANALISIS HUKUM POSITIF DAN QOWA’ID AL-FIQHIYYAH

TENTANG PERCERAIAN DI LUAR PENGADILAN AGAMA


Analisis Hukum Positif dan Qowa'id Al-Fiqhiyyah Tentang Perceraian di Luar Pengadilan Agama


Perceraian di luar pengadilan agama adalah suatu fenomena yang masih sering terjadi di masyarakat. Dalam analisis hukum positif dan qowa'id al-fiqhiyyah, perceraian di luar pengadilan agama dapat dilihat dari dua sudut pandang yang berbeda.


Dalam hukum positif, perceraian di luar pengadilan agama tidak sah secara hukum. Undang-Undang Perkawinan memerlukan suatu proses yang jelas dan sah untuk mengakhiri suatu perkawinan. Proses ini melibatkan pengadilan agama yang berwenang untuk mengadili perkawinan dan mengambil keputusan yang sah dan berlaku.


Sementara itu, dalam qowa'id al-fiqhiyyah, perceraian di luar pengadilan agama dapat dilihat sebagai suatu praktik yang sah secara agama. Dalam Islam, perceraian di luar pengadilan agama dapat dilakukan dengan cara talak, yang artinya melepaskan atau meninggalkan suami istri. Dalam beberapa mazhab, seperti Hanafi, perceraian di luar pengadilan agama dapat dilakukan dengan putusan hakim atas gugatan istri.


Namun, perbedaan antara hukum positif dan qowa'id al-fiqhiyyah dalam perceraian di luar pengadilan agama dapat menimbulkan konflik. Dalam hukum positif, perceraian di luar pengadilan agama tidak sah secara hukum, sedangkan dalam qowa'id al-fiqhiyyah, perceraian di luar pengadilan agama dapat sah secara agama.


Dalam analisis ini, perlu diingat bahwa hukum positif dan qowa'id al-fiqhiyyah memiliki tujuan yang berbeda. Hukum positif bertujuan untuk menjaga kestabilan dan keamanan dalam masyarakat, sedangkan qowa'id al-fiqhiyyah bertujuan untuk menjaga kehormatan dan kesucian dalam perkawinan.


Dalam penelitian ini, penulis berharap dapat menambah serta melengkapi literatur pengetahuan hukum, khususnya masalah perceraian di luar pengadilan agama. Penelitian ini juga diharapkan dapat membantu masyarakat untuk memahami lebih baik tentang hukum perceraian di luar pengadilan agama dan bagaimana hukum positif dan qowa'id al-fiqhiyyah berinteraksi dalam masalah ini.


Citations:

[1] ANALISIS HUKUM POSITIF DAN QOWA'ID AL-FIQHIYYAH ... http://digilib.uinkhas.ac.id/16077/

[2] [PDF] analisis hukum positif dan qowa'id al-fiqhiyyah tentang perceraian di ... http://digilib.uinkhas.ac.id/16077/1/SONIA%20YANUBA%20ARIFAH%20KHOSFOH%20AL-RAHMAN%20ALI_S20181035.pdf

[3] [PDF] PERCERAIAN DI LUAR PENGADILAN AGAMA ANALISIS ... http://repository.uin-suska.ac.id/53735/1/File%20Lengkap%20Kecuali%20Bab%20Hasil%20Penelitian%20%28%20IV%20dan%20V%29.pdf

[4] Analisis Yuridis Terhadap Perceraian di Luar Pengadilan Menurut ... https://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/14254

[5] [PDF] KEABSAHAN TALAK DI LUAR PENGADILAN BERDASARKAN ... https://journals.usm.ac.id/index.php/slr/article/download/3961/pdf

Bagaimana hukum positif memandang perceraian di luar Pengadilan Agama


Hukum positif memandang perceraian di luar Pengadilan Agama tidak sah secara hukum. Undang-Undang Perkawinan memerlukan suatu proses yang jelas dan sah untuk mengakhiri suatu perkawinan. Proses ini melibatkan pengadilan agama yang berwenang untuk mengadili perkawinan dan mengambil keputusan yang sah dan berlaku. Perceraian di luar pengadilan agama tidak dapat menguji alasan suami menceraikan istrinya dan tidak dapat memberikan hak-hak yang sah kepada pihak-pihak yang terlibat[1][2][3].


Citations:

[1] PRAKTIK PERCERAIAN DI LUAR PENGADILAN AGAMA DALAM ... https://jurnal.unissula.ac.id/index.php/kimuhum/article/view/8255

[2] Legalitas perceraian paksa di luar Pengadilan Agama menurut Hukum ... https://digilib.uinsgd.ac.id/51089/

[3] ANALISIS HUKUM POSITIF DAN QOWA'ID AL-FIQHIYYAH ... http://digilib.uinkhas.ac.id/16077/

[4] [PDF] PERCERAIAN DI LUAR PENGADILAN AGAMA ANALISIS ... http://repository.uin-suska.ac.id/53735/1/File%20Lengkap%20Kecuali%20Bab%20Hasil%20Penelitian%20%28%20IV%20dan%20V%29.pdf

[5] [PDF] analisis hukum positif dan qowa'id al-fiqhiyyah tentang perceraian di ... http://digilib.uinkhas.ac.id/16077/1/SONIA%20YANUBA%20ARIFAH%20KHOSFOH%20AL-RAHMAN%20ALI_S20181035.pdf

Comments

Popular posts from this blog

Habib Lutfi bin Yahya: Pencerahan Spiritual di Zaman Modern

Ilmu Kalam Klasik Pengertian, Jenis & Faktor

Tradisi Menabur Bunga di Atas Kuburan: Keindahan dan Makna dalam Budaya Jawa