Apa keuntungan utama dari menggunakan akad Musyarakah Mutanaqishah dibandingkan Mudharabah
Keuntungan utama dari menggunakan akad Musyarakah Mutanaqishah dibandingkan Mudharabah adalah sebagai berikut:
1. **Flexibilitas**:
- Akad Musyarakah Mutanaqishah lebih fleksibel karena memungkinkan pihak yang terlibat untuk menjual atau mengalihkan bagian kepemilikan secara bertahap, sedangkan akad Mudharabah tidak memungkinkan perubahan kepemilikan secara signifikan.
2. **Pemilikan Bersama**:
- Pada akad Musyarakah Mutanaqishah, pihak yang terlibat memiliki pemilikan bersama atas aset, sedangkan pada akad Mudharabah, hanya ada satu pemilik modal yang menyediakan dana untuk usaha.
3. **Pengelolaan Bersama**:
- Pada akad Musyarakah Mutanaqishah, pengelolaan usaha dilakukan secara bersama-sama oleh semua pihak yang terlibat, sedangkan pada akad Mudharabah, pengelolaan usaha dilakukan oleh pengelola modal yang berwenang mengambil keputusan.
4. **Pembagian Keuntungan**:
- Pada akad Musyarakah Mutanaqishah, keuntungan usaha dibagi secara rata antara semua pihak yang terlibat, sedangkan pada akad Mudharabah, keuntungan usaha dibagi berdasarkan kesepakatan yang dituangkan dalam kontrak.
5. **Pemberhentian**:
- Pada akad Musyarakah Mutanaqishah, pemberhentian akad dapat dilakukan dengan cara mengalihkan aset ke pihak lain, sedangkan pada akad Mudharabah, pemberhentian akad dapat dilakukan dengan cara mengembalikan dana modal.
6. **Risiko**:
- Pada akad Musyarakah Mutanaqishah, risiko yang terjadi dibagi secara rata antara semua pihak yang terlibat, sedangkan pada akad Mudharabah, risiko yang terjadi ditanggung oleh pemilik modal.
Dengan mempertimbangkan keuntungan-keuntungan tersebut, akad Musyarakah Mutanaqishah dapat menjadi pilihan yang lebih sesuai untuk jangka panjang dan memerlukan kerjasama yang lebih intens.
Citations:
[1] [PDF] akad musyarakah mutanaqishah pada lembaga keuangan syariah ... http://repository.iainbengkulu.ac.id/8765/1/MIKE%20DAMA%20PUTRI.pdf
[2] Prinsip Kemanfaatan pada Akad Musyarakah Mutanaqishah https://repository.unej.ac.id/handle/123456789/100021?show=full
[3] Penjelasan Musyarakah Mutanaqishah dalam Perbankan ... https://katadata.co.id/finansial/keuangan/621822e9890aa/penjelasan-musyarakah-mutanaqishah-dalam-perbankan-syariah
[4] [PDF] analisis perbandingan akad murābahah dan musyārakah https://repository.uinsaizu.ac.id/20204/1/Dewi%20Aminah_Analisis%20Perbandingan%20Akad%20Murabahah%20dan%20Musyarakah%20Mutanaqisah%20Pada%20Pembiayaan%20KPR%20Syariah%20di%20Bank%20Syariah%20Indonesia%20KCP%20Karang%20Kobar%20Purwokerto.pdf
[5] [PDF] dewan syariah nasional mui https://ditbinganis.badilag.net/ekonomisyariah/dokumen_kompilasi/92.pdf
Comments