Batas Usia Perwalian Terhadap Anak Menurut Hukum Islam, Bw, dan Hukum Adat
Batas Usia Perwalian Terhadap Anak Menurut Hukum Islam, Bw, dan Hukum Adat
Batas usia perwalian terhadap anak menurut hukum Islam, BW, dan hukum adat berbeda-beda. Berikut adalah batas usia perwalian terhadap anak menurut masing-masing hukum:
### Hukum Islam
Menurut hukum Islam, batas usia perwalian terhadap anak adalah 18 tahun. Anak yang telah mencapai usia 18 tahun dianggap telah dewasa dan tidak lagi berada di bawah perwalian orang tua atau wali.
### Hukum Perdata (BW)
Menurut hukum perdata (BW), batas usia perwalian terhadap anak adalah 21 tahun. Anak yang telah mencapai usia 21 tahun dianggap telah dewasa dan tidak lagi berada di bawah perwalian orang tua atau wali.
### Hukum Adat
Menurut hukum adat, batas usia perwalian terhadap anak dapat berbeda-beda tergantung pada adat istiadat masyarakat setempat. Namun, umumnya batas usia perwalian terhadap anak adalah 18 tahun.
### Contoh Kasus
Contoh kasus yang dapat dijadikan acuan adalah kasus seorang anak yang telah mencapai usia 18 tahun dan ingin menikah. Orang tua anak tersebut harus memperoleh persetujuan dari anak tersebut sebelum menikah.
### Kesimpulan
Batas usia perwalian terhadap anak menurut hukum Islam, BW, dan hukum adat berbeda-beda. Hukum Islam menetapkan batas usia perwalian terhadap anak adalah 18 tahun, sedangkan hukum perdata (BW) menetapkan batas usia perwalian terhadap anak adalah 21 tahun. Hukum adat menetapkan batas usia perwalian terhadap anak dapat berbeda-beda tergantung pada adat istiadat masyarakat setempat.
Citations:
[1] Pembagian Harta Waris menurut Hukum Perdata - Hukumonline https://www.hukumonline.com/berita/a/pembagian-harta-waris-menurut-hukum-perdata-lt6236c9ba3d767/
[2] Cara Hitung Pembagian Harta Warisan Anak Menurut Hukum Islam https://www.hukumonline.com/klinik/a/cara-hitung-pembagian-harta-warisan-anak-menurut-hukum-islam-lt5b7021295093e/
[3] [PDF] ANALISIS HUKUM TERHADAP PENYELESAIAN SENGKETA ... https://jurnal.polgan.ac.id/index.php/juripol/article/download/11690/1062/7468
[4] Cara Pembagian Harta Warisan Menurut Islam dan Hukum Perdata https://www.ocbc.id/id/article/2021/07/15/pembagian-harta-warisan
Comments