STUDI PENEREPAN SYIRKAH PADA BAITUL MAAL WA TAMWIL DI KOTA KENDARI

 buatkan artikel tentang STUDI PENEREPAN SYIRKAH PADA BAITUL MAAL WA TAMWIL

DI KOTA KENDARI


**STUDI PENEREPAN SYIRKAH PADA BAITUL MAAL WA TAMWIL DI KOTA KENDARI**


Baitul Maal wa Tamwil (BMT) adalah lembaga keuangan mikro syariah yang berfungsi sebagai sarana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu aspek penting dalam operasional BMT adalah penerapan syirkah, yaitu akad kerja sama yang digunakan dalam berbagai bentuk kelembagaan. Berikut ini adalah hasil penelitian yang menyoroti penerapan syirkah pada BMT di Kota Kendari.


Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana syirkah diterapkan pada BMT As-Sunnah dan BMT Amanah Kota Kendari. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan syirkah pada BMT As-Sunnah dan BMT Amanah Kota Kendari telah sesuai dengan syirkah al-inaan dan telah terpenuhi. Syirkah al-inaan meliputi 5 rukun dan syarat, yaitu pihak-pihak yang ber-syirkah, porsi kerjasamanya (modal/mal), proyek/usaha (masyru’), kerja (dharabah), ijab dan qabul, serta nisbah bagi hasil.


Penelitian ini juga menemukan bahwa penerapan syirkah pada BMT As-Sunnah dan BMT Amanah Kota Kendari telah diatur dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syari’ah (KHES) terkait akad syirkah. KHES tersebut telah diatur pada pasal 134-186. Saran yang diberikan adalah agar BMT As-Sunnah memperbaiki bentuk perjanjian dengan para nasabahnya yang seharusnya bisa tertuang didalam berkas ataupun kontrak perjanjian yang jelas.


Dalam penelitian ini, metode penelitian yang digunakan adalah metode observasi, wawancara, dan dokumentasi dengan data primer dan sekunder. Penelitian ini juga menggunakan analisis diskriptif untuk mengetahui bagaimana syirkah diterapkan pada BMT As-Sunnah dan BMT Amanah Kota Kendari.


Dalam kesimpulan, penerapan syirkah pada BMT As-Sunnah dan BMT Amanah Kota Kendari telah sesuai dengan syirkah al-inaan dan telah terpenuhi. Syirkah al-inaan meliputi 5 rukun dan syarat yang harus dipenuhi. Penelitian ini juga menemukan bahwa penerapan syirkah pada BMT As-Sunnah dan BMT Amanah Kota Kendari telah diatur dalam KHES terkait akad syirkah. Saran yang diberikan adalah agar BMT As-Sunnah memperbaiki bentuk perjanjian dengan para nasabahnya yang seharusnya bisa tertuang didalam berkas ataupun kontrak perjanjian yang jelas.


Dengan demikian, penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan syirkah pada BMT As-Sunnah dan BMT Amanah Kota Kendari telah sesuai dengan syirkah al-inaan dan telah terpenuhi. Penelitian ini juga menemukan bahwa penerapan syirkah pada BMT As-Sunnah dan BMT Amanah Kota Kendari telah diatur dalam KHES terkait akad syirkah. Saran yang diberikan adalah agar BMT As-Sunnah memperbaiki bentuk perjanjian dengan para nasabahnya yang seharusnya bisa tertuang didalam berkas ataupun kontrak perjanjian yang jelas.


Citations:

[1] STUDI PENEREPAN SYIRKAH PADA BAITUL MAAL WA TAMWIL DI ... http://ojs.uho.ac.id/index.php/JEP/article/view/10817

[2] [PDF] pelaksanaan pilihan bentuk kelembagaan baitul maal https://repository.uinjkt.ac.id/dspace/bitstream/123456789/43030/1/MOHAMAD%20ALEN%20ALIANSYAH-FSH.pdf

[3] [PDF] pembiayaan mudharabah di baitul maal wa tamwil https://digilib.iainkendari.ac.id/2232/1/cover%20daftar%20isi%20abstrak.pdf

[4] [PDF] STUDI PENEREPAN SYIRKAH PADA BAITUL MAAL WA TAMWIL DI ... https://ojs.uho.ac.id/index.php/JEP/article/download/10817/7635

[5] [PDF] PERAN BAITUL MAAL WA TAMWIL DALAM PEMBERDAYAAN USAHA ... https://repository.uinjambi.ac.id/id/eprint/812/1/SILVINA%20FENDARI%20501190127%20PERAN%20BAITUL%20MAAL%20WA%20TAMWIL%20DALAM%20PEMBERDAYAAN%20USAHA%20MIKRO%20%28STUDI%20PADA%20BMT%20AL%20ISHLAH%20KOTA%20JAMBI%29%20-%20silvina%20fendari.pdf

Comments

Postingan Populer

Bid'ah sebagai Sebab Kemunduran Islam Menurut Rasyid Ridha